Jambi (ANTARA) - Anggota Reskrim Polsek Jelutung menangkap seorang remaja berinisial RD asal Palembang, Sumatera Selatan, terkait laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Jambi.
Kapolsek Jelutung Iptu Aidil Munsaf di Jambi, Selasa mengatakan, pada 18 Oktober lalu pihaknya mendapat laporan dari korban Eliezer Sinaga (25), warga Puri Masurai 5 Blok H No.13, RT 03 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi atas kehilangan sepeda motornya.
Dalam laporannya korban menyebutkan jika pada 16 Oktober 2021 korban kehilangan sepeda motor saat diparkir di depan kantor Jotun, Jalan Yunus Sanis, RT 05 Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi stang terkunci.
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Libas Unit Reskrim Polsek Jelutung lantas melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mendapatkan identitas pelaku.
Aidil menyebutkan, pelaku diamankan di daerah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Minggu (24/10).
"Pelaku dua orang, satu lagi berinisial IG masih kita cari dan telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” kata Aidil.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya sepeda motor Honda Baet Pop warna hitam yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Dari hasil pengembangan, pelaku diduga juga terlibat dua kasus curanmor lainnya di wilayah Kota Baru,” kata Aidil.
Polisi tangkap remaja pengutil ranmor, satu rekannya masih diburu
Selasa, 26 Oktober 2021 9:43 WIB