Jambi, Antaranews Jambi - Pemerintah Kabupaten Muarojambi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Muaro Jambi H Masnah Busyro dengan Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumbar dan Jambi Aim Nursalim Saleh di Kantor DJP Sumbar dan Jambi di Padang, Kamis.

Kerja sama itu dijalin kedua institusi itu dalam lingkup kerja sama  dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, dana bagi hasil pajak dan restribusi.

Pada kesempatan itu baik Bupati Masnah maupun Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi sama-sama menyampaikan harapannya untuk lebih mengoptimalkan penerimaan pajak di daerah itu, sehingga bisa lebih bermanfaat dan efektif untuk mendukung program pembangunan di daerah.***


 

Pewarta: Antara

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018