Jambi (Antaranews Jambi) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di beberapa titik di wilayah itu karena melanggar aturan. 

"Penurunan APK yang melanggar aturan ini dilakukan secara serentak di delapan kecamatan," kata Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antara Lembaga Bawaslu Batanghari, Iskandar di Muarabulian, selasa. 

Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, peserta pemilu dalam hal ini calon anggota legislatif dilarang memasang APK secara pribadi atau yang hanya memuat citra diri secara pribadi. Seperti pemasangan spanduk dan baliho yang hanya mencantumkan salah satu calon legislatif. 

Iskandar mengatakan, spanduk-spanduk dan baliho yang dipasang secara pribadi oleh peserta pemilu tersebut terdapat di seluruh kecamatan di kabupaten itu. Spanduk-spanduk dan baliho tersebut dipasang oleh peserta pemilu yang mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif, baik di tingkat kabupaten, provinsi dan DPR RI. 

Penurunan APK yang melanggar aturan tersebut dilakukan oleh Bawaslu bersama tim yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Satpol-PP dan pihak kepolisian.

"Sebelumnya peserta pemilu telah kita beri tahu terkait APK-nya yang melanggar aturan, namun tidak digubris sehingga harus kita lepaskan," kata Iskandar. 

Di Kecamatan Muarabulian saja, setidaknya ada 16 APK diturunkan yang didominasi spanduk-spanduk dan baliho yang dipasang oleh caleg DPR RI. 

Namun tidak semua APK dapat dilepaskan oleh bawaslu bersama tim. Hal tersebut dikarenakan keterbatasan peralatan yang dimiliki. Karena banyak spanduk yang pemasangannya berada di ketinggian sehingga tidak terjangkau oleh peralatan yang dibawa Bawaslu bersama tim. 

"Kita akan kembali peringatkan peserta pemilu yang APK nya belum kita lepaskan, jika tidak ditindak lanjuti maka Bawaslu akan kembali melepas APK tersebut, meski dengan cara harus merusak APK," kata Iskandar menambahkan.***

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018