Jambi, Antaranews Jambi – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Beras Sejahtera (Rastra) di Kabupaten Batanghari pada tahun 2019 meningkat dibandingkan 2018.
"Penambahan jumlah KPM rastra ini berdasarkan ketetapan Mensos RI," kata Kabag Ekonomi dan Pembangunan Setda Batanghari, Syaiful di Muarabulian, Rabu.
KPM rastra didaerah itu meningkat sebesar 5,24 persen, atau meningakat sebanyak 718 KPM dari jumlah penerima ditahun 2018 ini. Dari 13.700 KPM tahun 2018 menjadi 14.418 KPM ditahun 2019 mendatang.
Setiap KPM rastra menerima sebanyak 10 kilogram beras dalam setiap bulannya, selama satu tahun. Dengan adanya bantuan rastra tersebut di harapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di rumah tangga sasaran.
“KPM rastra tidak lagi dikenakan biaya, semua diberikan secara gratis,” kata Syaiful.
Pemerintah pusat telah mensubsidi rastra tersebut bagi seluruh KPM, dan biaya transportasi penyaluran rastra tersebut telah di tanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Sehingga KPM tidak lagi mengeluarkan biaya untuk mendapatkan rastra tersebut.
Syaiful mengatakan, jika ada oknum dan pemerintah desa yang memungut biaya dalam penyaluran rastra tersebut, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Dinas Sosial Batanghari dan Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Batanghari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018