Jambi (Antaranews Jambi) - Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto berharap hasil pemeriksaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun 2018 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi lebih baik dari hasil pemeriksaan tahun sebelumnya. 

"Tim yang terdiri dari Inspektorat Provinsi Jambi dan BPK RI Perwakilan Jambi akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Jambi tahun 2018 dan pemeriksaan bantuan keuangan partai politik," kata Sekda, Kamis.

Sebagai persiapan dalam menghadapi review bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Jambi tahun 2019, BPK-RI Perwakilan Jambi melakukan serangkaian kegiatan yang menjadi tahapan pelaksanaan per review, salah satunya adalah dengan meningkatkan pemahaman terkait pelaksanaan kegiatan pada masing-masing OPD.

"Saya mengharapkan agar OPD menyediakan Laporan Operasional (LO)-nya. Jadi apabila BPK meminta salah satu OPD untuk menyediakan datanya cukup melalui LO yang sudah disiapkan, agar pemeriksaan ini lancar," ujarnya.

Dia menegaskan peningkatan kualitas LKPD di tahun 2018 lalu merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperbaiki kelemahan yang terjadi pada tahun 2017. 

"Kalau hasil LKPD kita bagus, predikat WTP dapat dipertahankan. Mungkin ada kelemahan atau kesalahan di tahun yang lalu dan jangan diulang lagi. Mari kita sama-sama perbaiki kinerja agar pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Dr Kailani mengatakan fungsi Inspektorat Daerah adalah sebagai perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Inspektorat tugasnya melayani, mendampingi para OPD dalam mencarikan solusi terbaik, agar tidak ada temuan bagi OPD dalam melaksanakan APBD sesuai dengan aturan yang ada," kata Kailani.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019