Jambi (Antaranews Jambi) - Rektor Universitas Jambi Prof Johni Najwan meminta agar riset dan penelitian yang dilakukan oleh para dosen di perguruan tinggi tersebut jangan asal jadi.

Dihadapan puluhan pengulas (reviewer) proposal penelitian, Rabu, Prof Johni Najwan mengingatkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memonitor dan mengevaluasi indikasi rawannya korupsi dalam penelitian.

"Itu sesuai kesepakatan atau MoU antara KPK dan Kemenristekdikti. Jadi dalam penelitian itu ada rawan indikasi korupsi maka akan dievaluasi," katanya.

Hal itu menurut Rektor, sangat penting diingatkan bagi para pengulas proposal penelitian karena ada penelitian yang didanai negara dikerjakan asal jadi dan kejar tayang.

"Ini penting untuk saya sampaikan, karena jika ada unsur dan indikasi korupsi maka yang diperiksa bukan penelitinya saja, tapi juga reviewer," katanya.

Unja sudah BLU dan kalau itu terjadi korupsi ataupun hanya indikasi maka yang dikejar oleh BPK salah satunya evaluasi terhadap pelaksanaan penelitian dan pengabdian masyarakat itu.

Pihaknya juga meminta kepada pengulas (reviewer) proposal di internal Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) menjalankan fungsinya sehingga hasil penelitian yang masuk bisa bermanfaat.

"Saya ingatkan lagi supaya pengulas proposal penelitian untuk betul-betul melihat dan menilai ada tidak manfaatnya dan jangan hanya meloloskan proposal itu karena teman dekat saja," kata Johni Najwan.


 

Pewarta: Gresi Plasmanto

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019