Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto minta agar Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa disalurkan tepat waktu agar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Itu dikatakannya usai membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019, di Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jambi, Rabu.

Rakor tersebut dihadiri oleh Inspektorat, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Desa Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dan Direktur Pelaksanaan Anggaran Kementerian Keuangan RI, Haryando Anil.

Sekda mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menunjang kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik adalah mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi, dengan salah satu strateginya melalui percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa.

Sekda menjelaskan, Provinsi Jambi mendapatkan Alokasi Dana Transfer berupa DAK Fisik se Provinsi Jambi sebesar Rp1,24 triliun dan alokasi Dana Desa sebesar Rp1,18 triliun.

"Tentunya dengan besarnya alokasi DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019, kita wajib mengelola dan memanfaatkannya sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi," tegas Sekda.

Berdasarkan hasil evaluasi, kata Sekda, masih ditemui beberapa permasalahan dalam pelaksanaan penyaluran dan penggunaan dana tersebut, diantaranya gagal salur pada beberapa bidang DAK Fisik Tahun 2018 dan Penyaluran Dana Desa ke rekening Kas Desa yang melebihi batas waktu (melebihi tujuh hari dari RKUD), yang harus menjadi perhatian untuk perbaikan.

Untuk mengatasi kendala penyaluran yang dihadapi tahun lalu, Sekda menekankan peran aktif dan sinergi Pemerintah Daerah melalui penguatan koordinasi internal, yaitu BPKAD, BPMD, Inpektorat Daerah, serta Pemerintah Desa, serta yang tak kalah pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan Kepala KPPN selaku Kuasa Pengguna Anggaran Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, sehingga maksud dan tujuan alokasi DAK Fisik dan Dana Desa dapat tercapai dan didukung dengan pengelolaan yang akuntabel.

Sebab itu, penyelenggaraan rakor memiliki nilai strategis dalam rangka penguatan koordinasi internal, terutama dalam mendukung efektivitas dan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD

Sekda juga menyarankan agar pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan APBD untuk memberikan pelatihan administrasi keuangan bagi aparatur desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekda memberikan piagam penghargaan kepada kabupaten terbaik dalam penyeluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2018, dengan kriteria tingkat realisasi penyaluran, ketepatan waktu dan tingkat realisasi penggunaan. Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Bungo, Merangin dan Tanjungjabung Timur.

Sementara itu, Kepala KPPN Jambi, Tiarta Sebayang mengatakan rakor dilaksanakan untuk menyelaraskan pemahaman tentang penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, meningkatan silaturahmi para instansi terkait, meendukung pelaksanaan Nawa Cita, terutama pembangunan daerah terpencil dan pembangunan desa.

Tiarta menegaskan bahwa penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa harus dipercepat, namun tentunya dengan tidak memunculkan masalah hukum. Kemudian adanya keterlibatan Inspektorat Daerah, adalah hal yang berbeda dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dari sebelumnya.

"Ini merupakan tahun ketiga penyaluran DAK dan Dana Desa melalui KPPN. DAK Fisik Rp1,2 triliun dan Dana Desa Rp1,1 triliun. Dengan diselenggarakannya rakor diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, agar kendala-kendala tahun lalu bisa diatasi dengan baik," kata Tiarta.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019