Jambi (ANTARA Jambi) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarabulian akan memberi konsultasi hukum soal penggunaan anggaran dana desa (ADD) di Kabupaten Batanghari.
"Kita berharap aparatur pemerintahan desa jangan takut menggunakan ADD. Tapi pengunaannya harus sesuai dan tepat sasaran serta sesuai aturan,” kata Kajari Muarabulian Polin Sitanggang di Muarabulian, Kamis.
Dalam penggunaan ADD juga jangan ragu dan penggunaannya harus sesuai dengan musyawarah desa, seperti dalam membangun infrastruktur dan lainnya.
"Bagi penegak hukum, jangan menjadikan kades dan lurah takut menggunakan ADD dan silahkan konsultasi jika kurang paham akan aturan. Jika ada temuan pada paket pekerjaan dan sudah diketahui rekomendasinya, harus segera diselesaikan," ujarnya.
"Nah, apabila masih belum yakin, konsultasikan dengan tim pengawalan, pengamanan pemerintah dan pembangunan daerah (TP4D). Karena TP4D ini akan memberikan konsultasi hukum dan mengawasi sejumlah daerah dengan serapan terendah,” katanya lagi.
Sementara itu, Bupati Batanghari Syahirsah juga mengatakan, kedepan pihaknya melakukan rapat terkait persoalan penggunaan ADD oleh aparatur desa. Rapat tersebut digelar satu bulan sekali.
" Melalui rapat tersebut memberikan pembelajaran tentang hukum kepada Kades, Lurah, Camat serta semua kepala SKPD. Dalam rapat nanti kita akan lakukan tanya jawab terkait dengan penggunaan ADD ini,” katanya. (Ant)