Jambi, Antarajambi - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) mengklaim penyelewengan penggunaan Dana Desa di Indonesia menurun, dengan diaktifkannya Satuan Tugas (Satgas) pengawasan DD tersebut.
"Saya rasa pelanggaran ataupun penyelewengan Dana Desa sudah jauh menurun, karena masyarakat sekarang juga sudah banyak yang berani melapor," kata Mendes-PDTT Eko Putro Sandjojo kepada wartawan di Jambi, Senin.
Dengan mulai diaktifkannya Satgas yang melakukan pengawasan penggunaan Dana Desa tersebut, kata Menteri dalam empat bulan terakhir pelaporan pelanggaran penggunaan DD mencapai 10 ribu laporan.
"Tahun lalu sebelum ada satgas laporan yang masuk hanya 900 laporan, tapi tahun ini untuk empat bulan saja dengan adanya Satgas Dana Desa sudah ada 10 ribu lebih laporan dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Selain itu, saat ini Satgas Dana Desa harus lebih proaktif dan tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat sehingga dapat mempersempit penyelewengan dalam penggunaan DD.
"Satgas ini secara random melakukan audit masuk ke desa-desa, sehingga kesempatan korupsi penggunaan dana bisa ditangani," katanya menjelaskan.
Satgas Dana Desa saat ini, kata Eko, telah bekerja sama dengan inspektorat di kabupaten, kepolisian dan kejaksaan sehingga upaya yang bisa dilakukan saat ini adalah mengurangi kesempatan melakukan korupsi DD.
"Saya sudah minta satgas untuk melakukan audit acak secara masif. Jadi para Kadespun akan berpikir sepuluh kali untuk mau korupsi. Dan saya berharap ini bisa mengurangi kesempatan," kata Mendes menambahkan.