Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi akan melakukan patroli pengawasan jelang memasuki masa tenang pemilu 2019 untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi pelanggaran jelang 17 April mendatang.

"Jajaran Bawaslu Provinsi Jambi sampai ke Pengawas TPS, akan secara bersama-sama melakukan patroli pengawasan. Patroli ini sendiri dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya potensi pelanggaran seperti persoalan politik uang," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, dikutip dari laman resmi Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu.

Dijelaskannya, untuk mengoptimalkan kegiatan pengawasan tahapan masa tenang pemilu 2019, maka Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan anti politik uang pada masa tenang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden.

"Berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI, Nomor 0711/K.Bawaslu/PM.01.00/3/2019 Tentang Surat Edaran Kegiatan Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Presiden dan Wakil Presiden, maka akan dilakukan patroli pengawasan secara serentak pada 14 sampa dengan 16 April 2019," jelasnya.

Baca juga: KPU dorong TPS kreatif untuk memikat pemilih
Baca juga: Sekretariat KPU Kota Jambi diserbu pemohon pindah memilih

Kegiatan itu katanya akan diawali dengan apel siaga dan patroli pengawasan pada Kamis (11/4) besok, di lapangan kantor Gubernur Jambi.

"Nanti Bawaslu Provinsi Jambi dan Bawaslu Kota Jambi akan menggelar apel siaga dan patroli Pengawasan Pemilu 2019, yang insyaAllah akan dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro," kata Fahrul Rozi.

Pada kegiatan tersebut, Sekjend Bawaslu RI secara simbolis melepaskan balon ke udara dan kendaraan patroli pengawasan sebanyak 12 kendaraan yang akan keliling Kota Jambi, sebelum kendaraan patroli melanjutkan rute ke 11 kabupaten/kota.

"Jadi kita sudah menyiapkan kendaraan patroli pengawasan, yang akan keliling kabupaten/kota untuk menyerukan agar bersama-sama melawan dan menolak praktek politik uang, sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, serta menunjukkan kesiapan pengawas pemilu untuk menyosialisasikan pengawasan jelang hari pemungutan dan penghitungan suara," katanya.

Baca juga: Bupati Muaro Jambi ajak warga gunakan hak pilih
Baca juga: Rabu (10/4), hari terakhir pengajuan pindah memilih

Sebab itu dalam rangka memaksimalkan kegiatan tersebut, Bawaslu akan membentuk tim pelaksana yang bertugas untuk melakukan publikasi hasil pemetaan TPS rawan, hingga ekspose ke media sosial, website dan media massa.

"Panduan kita tetap pada surat edaran dari Bawaslu RI sudah yang mengatur mekanisme tentang kerja patroli pengawasan sampai ke tingkat bawah, mudah-mudahan gerakan ini bisa meminimalisir potensi pelanggaran Pemilu," katanya menambahkan.***

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019