Produksi sampah di Kota Jambi mencapai 650 ton per hari yang didominasi oleh sampah plastik sebesar 30 hingga 40 persen.
“Dalam satu bulan sampah mencapai 19.500 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Jambi Ardi di Jambi , Kamis.
Sampah tersebut didominasi oleh sampah-sampah yang dari pasar-pasar tradisional. Selain itu, sampah dari pusat-pusat perbelanjaan turut menyumbang sampah di kota itu.
Volume sampah tersebut diketahui dari intensitas pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugas kebersihan Dinas LH dalam setiap harinya. Sampah-sampah plastik yang mendominasi sampah di kota itu merupakan sampah dari kantong plastik belanjaan .
Baca juga: Tim BPTP Jambi lakukan monitoring budidaya jagung di Merangin
Baca juga: Festival Menyumbun Kampung Laut Tanjabtim digelar 23-24 Juni
Untuk mengurangi sampah di kota itu, dinas LH menerapkan peraturan walikota nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik belanja di Kota Jambi.
“Salah satu langkah yang diambil mengurangi sampah yakni penerapan Perwako nomor 61 itu, kita telah membuat kesepakatan dengan pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik,” kata Ardi.
Sejak Januari 2019, pemerintah kota itu telah gencar melakukan sosialisasi terhadap Perwako tersebut dan mengundang seluruh pelaku usaha pusat perbelanjaan, swalayan dan pengusaha makanan. Pemerintah kota itu membangun komitmen bersama pelaku usaha tersebut untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai kantong belanjaan.
Untuk mengganti kantong plastik tersebut dengan kantong plastik ramah lingkungan dan kantong plastik yang dapat digunakan secara berulang.
Selain kepada pelaku usaha, pemerintah kota itu berencana menerapkan Perwako tersebut kepada pedagang-pedagang kaki lima dan pedagang di pasar-pasar tradisional. Namun hal tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat pedagang kaki lima dan pedagang di pasar tradisional di kota itu jumlahnya ribuan.
“Proses sosialisasi ini tidak dapat dilakukan secara serentak, harus bertahap karena banyak lini yang terlibat,” kata Ardi menambahkan.
Baca juga: Bupati Masnah tandatangani nota kesepahaman bidang pertanahan
Baca juga: BPS: Jumlah tamu hotel di Jambi Maret turun 9,12 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
“Dalam satu bulan sampah mencapai 19.500 ton,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Jambi Ardi di Jambi , Kamis.
Sampah tersebut didominasi oleh sampah-sampah yang dari pasar-pasar tradisional. Selain itu, sampah dari pusat-pusat perbelanjaan turut menyumbang sampah di kota itu.
Volume sampah tersebut diketahui dari intensitas pengangkutan sampah yang dilakukan oleh petugas kebersihan Dinas LH dalam setiap harinya. Sampah-sampah plastik yang mendominasi sampah di kota itu merupakan sampah dari kantong plastik belanjaan .
Baca juga: Tim BPTP Jambi lakukan monitoring budidaya jagung di Merangin
Baca juga: Festival Menyumbun Kampung Laut Tanjabtim digelar 23-24 Juni
Untuk mengurangi sampah di kota itu, dinas LH menerapkan peraturan walikota nomor 61 tahun 2018 tentang pembatasan penggunaan kantong plastik belanja di Kota Jambi.
“Salah satu langkah yang diambil mengurangi sampah yakni penerapan Perwako nomor 61 itu, kita telah membuat kesepakatan dengan pelaku usaha untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik,” kata Ardi.
Sejak Januari 2019, pemerintah kota itu telah gencar melakukan sosialisasi terhadap Perwako tersebut dan mengundang seluruh pelaku usaha pusat perbelanjaan, swalayan dan pengusaha makanan. Pemerintah kota itu membangun komitmen bersama pelaku usaha tersebut untuk tidak lagi menggunakan kantong plastik sebagai kantong belanjaan.
Untuk mengganti kantong plastik tersebut dengan kantong plastik ramah lingkungan dan kantong plastik yang dapat digunakan secara berulang.
Selain kepada pelaku usaha, pemerintah kota itu berencana menerapkan Perwako tersebut kepada pedagang-pedagang kaki lima dan pedagang di pasar-pasar tradisional. Namun hal tersebut akan dilakukan secara bertahap, mengingat pedagang kaki lima dan pedagang di pasar tradisional di kota itu jumlahnya ribuan.
“Proses sosialisasi ini tidak dapat dilakukan secara serentak, harus bertahap karena banyak lini yang terlibat,” kata Ardi menambahkan.
Baca juga: Bupati Masnah tandatangani nota kesepahaman bidang pertanahan
Baca juga: BPS: Jumlah tamu hotel di Jambi Maret turun 9,12 persen
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019