Untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jambi mengambil langkah baru, yakni menggelar tes urine secara gratis dengan sasaran masyarakat yang sedang berkunjung ke mal di ibu kota provinsi itu.
Selama beberapa hari terakhir, petugas Diresnarkoba Polda Jambi menggelar kegiatan itu di Transmart Jambi, yang menjadi salah satu tempat keramaian warga di Kota Jambi.
Harapannya, kesadaran warga setempat untuk menjauhi narkoba makin kuat. Provinsi Jambi saat ini masih berada di peringkat empat besar nasional terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hampir 100 pengunjung mal yang antara lain kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, yang memanfaatkan kegiatan itu, dinyatakan negatif narkoba. Petugas tidak menemukan mereka mengonsumsi narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan kepolisian setempat melaksanakan bakti pelayanan masyarakat bidang narkoba dalam rangka peringatan HUT Ke-73 Bhayangkara 2019 di daerah itu.
Selain tes urine, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, juga menggelar konsultasi pengobatan korban penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba kepada pengunjung mal tersebut.
"Tujuan kami menggelar kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat Jambi agar bisa menjauhi bahaya narkoba dan jangan sampai terlibat aksi yang menjerumuskan dan menghancurkan generasi muda bangsa ini," katanya.
Kegiatan di mal itu pertama kali dilakukan di Jambi. Cukup banyak warga yang berminat memanfaatkan langkah kepolisian setempat tersebut untuk mengikuti tes urine secara gratis.
Antusiasme pengunjung cukup tinggi, termasuk untuk mengetahui tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba.
"Mari 'bersamo-samo kito' (bersama-sama kita) berantas narkoba. Hidup sehat bermartabat tanpa narkoba," tegas Eka kepada para pengunjung mal yang sedang mengikuti tes.
Kegiatan itu juga melibatkan instansi dan kelompok masyarakat, di antaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi, Yayasan Rehabilitasi Nakoba Ultra, pengelola pusat perbelanjaan dan hiburan Transmart, Puteri Indonesia Perwakilan Jambi 2019, serta Bujang dan Gadis Provinsi Jambi 2019.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS MH pun melakukan peninjauan pelayanan tes urine bagi masyarakat di mal itu.
Ia juga menjadi narasumber acara dialog antinarkoba yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Oleh karena masih tingginya peringkat Jambi terkait dengan peredaran narkoba, aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya memang harus bisa menemukan berbagai ide dalam mengurangi angka dan korban atas narkoba.
Mirna, seorang warga Kota Jambi yang mengunjungi mal tersebut, mengaku tertarik kegiatan Polda Jambi dalam memerangi narkoba, berupa tes urine gratis dan diskusi tentang bahaya narkoba.
Langkah itu, disebut dia, bisa membuat masyarakat lebih mengetahui akan berbagai hal terkait dengan bahaya narkoba dan kerugian masyarakat akibat narkoba.
"Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sampai di sini dan bisa dilakukan terus agar kesadaran masyarakat Jambi timbul dan bisa memerangi narkoba di daerah atau tempat tinggalnya masing-masing,'" katanya.
Langkah Direktorat Resnarkoba Polda Jambi itu, diharapkan warga bisa menekan dan mengurangi korban baru atas bahaya narkoba di Jambi pada masa mendatang.
Pimpin tes
Di Kabupaten Muaro Jambi, Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno memimpin pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Seluruh ASN Sekretariat Daerah Pemkab Muaro Jambi dikumpulkan di lobi kantor bupati setempat di Sengeti, untuk selanjutnya dilakukan tes urine kepada mereka dipandu petugas Badan Narkotika Kabupaten Muaro Jambi.
Bambang Bayu Suseno yang juga Ketua BNK Muaro Jambi itu, tak hanya memimpin pelaksanaan tes urine. Ia juga melakukan tes urine pada kesempatan pertama.
Sekretaris Daerah Pemkab Muaro Jambi Muhammad Fadhi Arief juga melakukan hal serupa bersama-sama stafnya yang hadir di ruangan itu.
Sebelum pengambilan sampel urine itu, Wabup Bayu Suseno yang mengenakan rompi Satgas BNK Muaro Jambi memberikan penjelasan terkait dengan kegiatan secara mendadak pada hari itu.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya serius pemerintah kabupaten setempat dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta kampanye bersih narkoba.
Petugas Satgas BNK Muaro Jambi melakukan pengumpulan sampel urine dari para ASN. Setelah meneliti, petugas langsung memberikan laporan atas hasil pemeriksaan sampel itu.
"Hasil dari kegiatan hari ini akan menjadi bagian bahan evaluasi, tentunya kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung program pencegahan narkoba, khususnya di kalangan ASN," kata Bayu Suseno.
Pada perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di daerah tersebut belum lama ini, pihak BNNP Jambi memusnahkan 74,4 kilogram ganja kering asal Aceh, hasil sitaan serta pengungkapan kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan barang itu dilakukan di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (26/6).
Kepala BNNP Jambi Heru Pranoto mengatakan barang itu diperoleh dari tersangka yang warga Aceh, yang berhasil ditangkap oleh tim beberapa waktu lalu. Oleh pelaku, barang tersebut akan diedarkan di Jambi.
Saat ini, BNNP Jambi tengah berusaha keras menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Jambi, baik untuk pengguna maupun bandarnya.
"Dan penyebarannya di mana, itu merupakan salah satu langkah yang kita lakukan agar Jambi bebas dari narkotika," ucap dia.
Temuan terhadap pengguna narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun jenis lainnya di Jambi saat ini, 52,5 persen kalangan pekerja, 24,5 persen pelajar, dan sisanya masyarakat umum.
Sejak Januari hingga Juni 2019, telah dilakukan penangkapan terhadap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba di daerah itu dengan barang bukti berbagai jenis narkoba lebih kurang 21 kilogram dan barang bukti berupa uang lebih kurang Rp2 miliar,.
Sejumlah langkah lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Jambi, khususnya dengan sasaran generasi muda, yakni lomba dan pembuatan karya lainnya, seperti lomba musik "jingle" BNN, Desa Binaan Antinarkoba, serta reklame di berbagai sudut jalan dalam ukuran besar yang isinya terkait dengan kampanye bahaya narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko menyebut 830 NPS atau narkoba jenis baru di dunia, di mana 74 di antaranya beredar di Indonesia. Hal itu berdasarkan data United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 2018.
"Berdasarkan data, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia," katanya pada puncak peringatan HANI 2019. Peringatan HANI jatuh setiap 26 Juni.
Penyebaran narkotika jenis baru tersebut tidak hanya melalui kegiatan perseorangan, namun juga jaringan nasional dan internasional.
Di Indonesia, ada 65 narkoba jenis baru dalam daftar UNODC yang telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI, namun terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.
BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2017 yang mencapai 1,77 persen atau 3.376.115 orang, sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.
Perang terhadap penyalahgunaan narkoba tidak berjalan setengah-setengah, namun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Selama beberapa hari terakhir, petugas Diresnarkoba Polda Jambi menggelar kegiatan itu di Transmart Jambi, yang menjadi salah satu tempat keramaian warga di Kota Jambi.
Harapannya, kesadaran warga setempat untuk menjauhi narkoba makin kuat. Provinsi Jambi saat ini masih berada di peringkat empat besar nasional terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hampir 100 pengunjung mal yang antara lain kalangan pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum, yang memanfaatkan kegiatan itu, dinyatakan negatif narkoba. Petugas tidak menemukan mereka mengonsumsi narkoba.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan kepolisian setempat melaksanakan bakti pelayanan masyarakat bidang narkoba dalam rangka peringatan HUT Ke-73 Bhayangkara 2019 di daerah itu.
Selain tes urine, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, juga menggelar konsultasi pengobatan korban penyalahgunaan narkoba dan sosialisasi bahaya narkoba kepada pengunjung mal tersebut.
"Tujuan kami menggelar kegiatan ini adalah untuk menyadarkan masyarakat Jambi agar bisa menjauhi bahaya narkoba dan jangan sampai terlibat aksi yang menjerumuskan dan menghancurkan generasi muda bangsa ini," katanya.
Kegiatan di mal itu pertama kali dilakukan di Jambi. Cukup banyak warga yang berminat memanfaatkan langkah kepolisian setempat tersebut untuk mengikuti tes urine secara gratis.
Antusiasme pengunjung cukup tinggi, termasuk untuk mengetahui tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba.
"Mari 'bersamo-samo kito' (bersama-sama kita) berantas narkoba. Hidup sehat bermartabat tanpa narkoba," tegas Eka kepada para pengunjung mal yang sedang mengikuti tes.
Kegiatan itu juga melibatkan instansi dan kelompok masyarakat, di antaranya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jambi, Yayasan Rehabilitasi Nakoba Ultra, pengelola pusat perbelanjaan dan hiburan Transmart, Puteri Indonesia Perwakilan Jambi 2019, serta Bujang dan Gadis Provinsi Jambi 2019.
Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS MH pun melakukan peninjauan pelayanan tes urine bagi masyarakat di mal itu.
Ia juga menjadi narasumber acara dialog antinarkoba yang diselenggarakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi.
Oleh karena masih tingginya peringkat Jambi terkait dengan peredaran narkoba, aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya memang harus bisa menemukan berbagai ide dalam mengurangi angka dan korban atas narkoba.
Mirna, seorang warga Kota Jambi yang mengunjungi mal tersebut, mengaku tertarik kegiatan Polda Jambi dalam memerangi narkoba, berupa tes urine gratis dan diskusi tentang bahaya narkoba.
Langkah itu, disebut dia, bisa membuat masyarakat lebih mengetahui akan berbagai hal terkait dengan bahaya narkoba dan kerugian masyarakat akibat narkoba.
"Saya berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sampai di sini dan bisa dilakukan terus agar kesadaran masyarakat Jambi timbul dan bisa memerangi narkoba di daerah atau tempat tinggalnya masing-masing,'" katanya.
Langkah Direktorat Resnarkoba Polda Jambi itu, diharapkan warga bisa menekan dan mengurangi korban baru atas bahaya narkoba di Jambi pada masa mendatang.
Pimpin tes
Di Kabupaten Muaro Jambi, Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno memimpin pelaksanaan tes urine bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Seluruh ASN Sekretariat Daerah Pemkab Muaro Jambi dikumpulkan di lobi kantor bupati setempat di Sengeti, untuk selanjutnya dilakukan tes urine kepada mereka dipandu petugas Badan Narkotika Kabupaten Muaro Jambi.
Bambang Bayu Suseno yang juga Ketua BNK Muaro Jambi itu, tak hanya memimpin pelaksanaan tes urine. Ia juga melakukan tes urine pada kesempatan pertama.
Sekretaris Daerah Pemkab Muaro Jambi Muhammad Fadhi Arief juga melakukan hal serupa bersama-sama stafnya yang hadir di ruangan itu.
Sebelum pengambilan sampel urine itu, Wabup Bayu Suseno yang mengenakan rompi Satgas BNK Muaro Jambi memberikan penjelasan terkait dengan kegiatan secara mendadak pada hari itu.
Kegiatan itu merupakan bagian dari upaya serius pemerintah kabupaten setempat dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta kampanye bersih narkoba.
Petugas Satgas BNK Muaro Jambi melakukan pengumpulan sampel urine dari para ASN. Setelah meneliti, petugas langsung memberikan laporan atas hasil pemeriksaan sampel itu.
"Hasil dari kegiatan hari ini akan menjadi bagian bahan evaluasi, tentunya kegiatan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendukung program pencegahan narkoba, khususnya di kalangan ASN," kata Bayu Suseno.
Pada perayaan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di daerah tersebut belum lama ini, pihak BNNP Jambi memusnahkan 74,4 kilogram ganja kering asal Aceh, hasil sitaan serta pengungkapan kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir. Pemusnahan barang itu dilakukan di lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (26/6).
Kepala BNNP Jambi Heru Pranoto mengatakan barang itu diperoleh dari tersangka yang warga Aceh, yang berhasil ditangkap oleh tim beberapa waktu lalu. Oleh pelaku, barang tersebut akan diedarkan di Jambi.
Saat ini, BNNP Jambi tengah berusaha keras menekan angka peredaran narkoba di Provinsi Jambi, baik untuk pengguna maupun bandarnya.
"Dan penyebarannya di mana, itu merupakan salah satu langkah yang kita lakukan agar Jambi bebas dari narkotika," ucap dia.
Temuan terhadap pengguna narkoba, baik ganja, sabu-sabu, maupun jenis lainnya di Jambi saat ini, 52,5 persen kalangan pekerja, 24,5 persen pelajar, dan sisanya masyarakat umum.
Sejak Januari hingga Juni 2019, telah dilakukan penangkapan terhadap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba di daerah itu dengan barang bukti berbagai jenis narkoba lebih kurang 21 kilogram dan barang bukti berupa uang lebih kurang Rp2 miliar,.
Sejumlah langkah lainnya untuk menekan peredaran narkoba di Jambi, khususnya dengan sasaran generasi muda, yakni lomba dan pembuatan karya lainnya, seperti lomba musik "jingle" BNN, Desa Binaan Antinarkoba, serta reklame di berbagai sudut jalan dalam ukuran besar yang isinya terkait dengan kampanye bahaya narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Heru Winarko menyebut 830 NPS atau narkoba jenis baru di dunia, di mana 74 di antaranya beredar di Indonesia. Hal itu berdasarkan data United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 2018.
"Berdasarkan data, pada 2009-2017 telah terdeteksi 803 NPS yang beredar di dunia yang dilaporkan oleh 111 negara, sedangkan 74 jenis NPS di antaranya beredar di Indonesia," katanya pada puncak peringatan HANI 2019. Peringatan HANI jatuh setiap 26 Juni.
Penyebaran narkotika jenis baru tersebut tidak hanya melalui kegiatan perseorangan, namun juga jaringan nasional dan internasional.
Di Indonesia, ada 65 narkoba jenis baru dalam daftar UNODC yang telah diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan RI, namun terdapat sembilan jenis NPS lainnya yang masih belum diatur dalam peraturan Kementerian Kesehatan.
BNN telah mengantongi angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pada 2017 yang mencapai 1,77 persen atau 3.376.115 orang, sedangkan di kalangan pelajar pada 2018 dari 13 ibu kota provinsi di Indonesia mencapai 3,2 persen atau setara 2,29 juta orang.
Perang terhadap penyalahgunaan narkoba tidak berjalan setengah-setengah, namun secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, baik instansi pemerintah maupun masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019