Untuk memastikan kesehatan daging kurban, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) melakukan pengecekan hewan qurban ke sejumlah peternak dan pedagang di kota itu.
"Kita lakukan pengecekan terhadap seluruh peternak dan pedagang hewan qurban, yang sudah kita periksa kita beri tanda sehat, kita sarankan pembeli untuk memilih yang sudah ada label sehatnya," kata Kepala DPKP Kota Jambi Damiri di Jambi, Kamis.
Pengecekan kesehatan hewan qurban tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama sebelum hewan qurban disembelih dan kedua setelah hewan qurban disembelih untuk mengecek daging dan bagian dalam hewan qurban.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan daging qurban yang akan disebar ke masyarakat. Jika kesehatan hewan qurban terjamin, maka daging qurban tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk mendata total hewan atau ternak yang akan diqurbankan.
Pemeriksaan rutin tersebut dilakukan juga dalam rangka mengantisipasi beredarnya daging kurban yang mengandung cacing hati atau penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) seperti antraks.
"Pengecekan hewan qurban ini dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk, yang akan memonitoring sejumlah titik pemotongan hewan kurban," kata Damiri.
Pengecekan kesehatan hewan qurban tersebut meliputi pengecekan postmortem hingga antemortem. Terutama secara fisik, karena hal itu merupakan syarat sah hewan tersebut dapat diqurbankan. Dan jika dalam keadaan cacat hewan tersebut tidak dapat diqurbankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
"Kita lakukan pengecekan terhadap seluruh peternak dan pedagang hewan qurban, yang sudah kita periksa kita beri tanda sehat, kita sarankan pembeli untuk memilih yang sudah ada label sehatnya," kata Kepala DPKP Kota Jambi Damiri di Jambi, Kamis.
Pengecekan kesehatan hewan qurban tersebut akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama sebelum hewan qurban disembelih dan kedua setelah hewan qurban disembelih untuk mengecek daging dan bagian dalam hewan qurban.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan daging qurban yang akan disebar ke masyarakat. Jika kesehatan hewan qurban terjamin, maka daging qurban tersebut aman dikonsumsi oleh masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk mendata total hewan atau ternak yang akan diqurbankan.
Pemeriksaan rutin tersebut dilakukan juga dalam rangka mengantisipasi beredarnya daging kurban yang mengandung cacing hati atau penyakit yang dapat ditularkan dari hewan ke manusia (zoonosis) seperti antraks.
"Pengecekan hewan qurban ini dilakukan oleh tim yang sudah dibentuk, yang akan memonitoring sejumlah titik pemotongan hewan kurban," kata Damiri.
Pengecekan kesehatan hewan qurban tersebut meliputi pengecekan postmortem hingga antemortem. Terutama secara fisik, karena hal itu merupakan syarat sah hewan tersebut dapat diqurbankan. Dan jika dalam keadaan cacat hewan tersebut tidak dapat diqurbankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019