Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
“Ada 62 orang yang tergabung dalam tim pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan memeriksa empat ribu lebih hewan kurban di Kota Jambi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi Erwan di Jambi, Senin.
Sebanyak 62 orang tim pemeriksa kesehatan hewan kurban tersebut terdiri dari dokter hewan, petugas Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi serta mahasiswa yang melakukan praktek kerja lapangan di dinas tersebut. Diantaranya terdiri dari mahasiswa Universitas Jambi (Unja), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Tim tersebut akan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi. Baik itu hewan kurban yang masih berada di penangkaran maupun hewan kurban yang sudah berada di tempat pemotongan kurban.
Berdasarkan data yang di kumpulkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, ada empat ribuan hewan kurban di Kota Jambi. Terdiri dari sapi sebanyak 1.793 ekor, kerbau 213 dan kambing 1.115 ekor.
“Pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan daging yang akan di konsumsi oleh masyarakat layak untuk di konsumsi,” kata Erwansyah.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan di salah satu penangkaran hewan kurban di Kota Jambi, terdapat beberapa hewan kurban dalam kondisi kurang sehat. Namun daging sapi tersebut masih layak untuk dikonsumsi.
Adapun jenis penyakit yang di temukan pada hewan kurban tersebut di antaranya penyakit ringom pada sapi, orf atau kropeng pada mulut hewan kurban dan pink eye. Hewan kurban yang dalam kondisi kurang sehat tersebut direkomendasikan untuk tidak dijual sebelum kondisi hewan kurban membaik.
Hewan kurban yang kurang sehat tersebut harus diisolasi terlebih dahulu, atau dipisahkan dari hewan kurban yang lain agar tidak menular ke hewan kurban yang lain.
“Jika berbicara layak tidaknya dikonsumsi, hewan kurban tersebut masih layak untuk dikonsusmsi,” kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Rospita Pane.