Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) dimana pelaku merupakan warga Kabupaten Bungo yang beraksi antar-kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.

Pelaku berinisial Ak (44) warga Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo tersebut menyerah tanpa perlawanan saat tim Resmob Polda Jambi membekuknya di rumahnya yang berada di Mestong, Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (7/8), kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, melalui Kasubdit III Jatanras Polda Jambi, Kompol Rio Christiano, Jumat.

Pelaku atau tersangka tersebut melakukan pencurian motor milik M Nasir warga Sungai Panang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Pelaku nekad melakukan aksinya karena terdesak kebutuhan hidup dan keinginannya melakukan aksi curanmor tersebut setelah dia bertemu rekannya yang sama sama di lapas ketika itu. Disaat itu korban memarkirkan sepeda motor nya di depan rumah dan kemudian pelaku mencuri sepeda motor itu dengan mudah karena kunci sepeda motor itu terletak di motor tersebut sehingga dengan mudahnya melakukan aksi tersebut.

Namun, tersangka kemudian melihat motor dan kunci berada di motor tersebut. Melihat situasi yang lengang tersangka langsung membawa kabur motor vario tersebut.

Tersangka meninggalkan jejak yakni tasnya tertinggal di kursi tempat duduknya dan dari jejak yang tertinggal itu yang kita kembangkan dan berhasil menangkap pelakunya, kata Rio.

Pengakuan tersangka uang hasil curian nya itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari hari.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019