Pemerintah Kota Jambi dalam menyelenggarakan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis kali ini harus memasang plang pengumuman bertuliskan "bukan razia, uji emisi".

"Jika tidak dipasang plang pengumuman maka warga pengendara justru menghindar  karena menyangka sedang razia, padahal kita sedang melakukan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi di Jambi,  Selasa.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dalam rangka program biru langitku yang merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kendaraan yang di uji emisinya adalah Kendaraan bermotor yang berbahan bakar premium, pertalite, solar dan dexlite. Pelaksanaan uji emisi tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari terhitung dari tanggal 8-10 Oktober dan akan dilaksanakan di tiga titik. Yaitu Jalan Hos Cokrominoto didepan kantor Damkar Kota Jambi yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (8/10). Selanjutnya pada hari Rabu, (9/10) di Jalan Sulthan Thaha depan Mall WTC dan pada hari Rabu (10/10) di Jalan Agus Salim depan Gedung Senam (GOS) Kota Baru.

"Targetnya kami akan menghimpun sekitar 1.500 kendaraan untuk dapat di lakukan uji emisi," kata Ardi.

Pemerintah kota itu menghimbau agar masyarakat dapat melakukan uji emisi terhadap kendaraan bermotornya. Karena kegiatan pengecekan emisi tersebut sangat penting dilakukan. Melalui pengecekan tersebut masyarakat dapat mengetahui bagaimana kondisi mesin kendaraannya, apakah dalam kondisi baik atau perlu perawatan mesin. Dan dapat mengetahui apakah bahan bakar yang digunakan selama ini cukup baik atau tidak.

Proses uji emisi tersebut dilakukan secara manual, terdapat alat yang di masukkan ke dalam knalpot dan dalam waktu sepersekian detik akan terdeteksi secara otomatis terkait data-data kondisi emisi kendaraan tersebut. Yang menjadi fokus pengecekan zat emisi adalah CO2 atau karbon dioksida dan HC atau hidrokarbon. Jika pembakaran di dalam mesin tidak baik maka nilai CO2-nya akan tinggi dan akan berada diatas standar rata-rata.

"Dari data-data tersebut nanti akan kelihatan apakah kendaraan ini layak jalan atau tidak layak jalan, atau perlu perawatan intensif dan bagi kendaraan yang tidak lolos uji akan direkomendasikan untuk melakukan servis atau perbaikan kendaraannya," kata Ardi.

Kegiatan pengecekan emisi kendaraan bermotor tersebut terbuka untuk seluruh kendaraan yang melintas di kota itu. Selain melakukan uji emisi, pemerintah kita itu juga akan melakukan uji traffic counting atau uji titik kemacetan yang ada di kota itu.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019