Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset badan perkreditan rakyat (BPR) di Provinsi Jambi per September 2019 menembus Rp1 triliun.

"BPR di Provinsi Jambi per September 2019, asetnya telah menembus Rp1 triliun," kata Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin di Jambi, Senin.

Menurut Endang, jumlah BPR di Provinsi Jambi saat ini sebanyak 19  yang tersebar di sebelas kabupaten/kota di provinsi itu.

Artinya, kata dia, ada kenaikan aset dari Rp930 miliar pada Desember 2018 hingga September 2019 menembus Rp1 triluin.

Catatan tersebut, kata Endang merupakan salah satu prestasi yang dicatat BPR di provinsi itu.

Ia berharap ke depan aset bisa lebih meningkat lagi, serta memperkuat pasar dari bank perkreditan rakyat yang memiliki akses ke masyarakat dengan lebih dekat lagi.

Meski telah mencatat aset Rp1 triliun pada September 2019, namun belum ada BPR  syariah yang memberikan pelayanan keuangan di daerah itu.

"Semuanya masih BPR konvensional, belum ada BPR syariah di sini. Namun tahun ini ada satu BPR syariah yang sedang proses pendirian, dan diharapkan ke depan bisa memberikan alternatif pilihan dan layanan bagi masyarakat dalam layanan BPR," kata Endang.

Ia berharap ke depan semua layanan BPR kian lengkap dan terus meningkat menyisir pasar keuangan masyarakat serta membantu kampanye keuangan inklusif.

"BPS memiliki pasar dan costumer tersendiri, mereka hadir dan memiliki ikatan yang kuat dengan nasabahnya khususnya dalam akses pembiayaan mikro dan kecil," kata Endang.

BPR, menurut Endang, berperan dalam memfasilitasi pembiayaan bagi pelaku UMKM di daerah itu sehingga menjadi kredit produktif.

Nasabahnya antara lain para pelaku usaha di pasar, warung serta pelaku usaha lainnya, yang bahkan mereka sudah menjadi nasabah setia sejak lama.

Pada kesempatan itu, Kepala OJK Provinsi Jambi juga mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan investasi yang aman di lembaga yang sudah terdaftar di OJK.

"Khusus bagi masyarakat yang ingin berinvestasi, pilihlah lembaga keuangan yang terdaftar di OJK. Berinvestasi lah dengan bijak dan tidak tergiur oleh janji keuntungan yang di atas batas kewajaran," kata Endang Nuryadin menambahkan.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019