Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jambi bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Batanghari dalam upaya pengintegrasian program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan kesepahaman (MoU) oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dan Kepala DPM-PTSP Kabupaten Batanghari, Rijaludin di Kantor DPM-PTSP Batanaghari, Selasa (26/11).

Perjanjian kerja sama itu adalah sebagai landasan dalam upaya peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap badan usaha dan perorangan yang mengajukan permohonan perizinan di DPM-PTSP Batanghari.

Tujuan perjanjian adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan untuk memulai usah yang lebih cepat, tepat, mudah dan transparan.

Kemudian mengoptimalkan DMP-PTSP dalam proses percepatan dan peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui proses mendaftarkan seluruh tenaga kerja termasuk pemberi kerja ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***


 

Pewarta: Dodi

Editor : Dodi Saputra


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019