Komisi IV DPRD Provinsi Jambi mengelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Senin (9/12) menindaklanjuti hasil temuan sidak dari Komisi IV, Jumat (6/12) kemarin di SMK Negeri 3 dan SMA Negeri 13 Kota Jambi.
Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi IV, M Khairil didampingi Anggota Apriodito, Khafid Moein, Supriyanto, Nur Tri Kadarini, Mai Mazanah dan Kamaluddin Havis.
Sementara dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hadir langsung Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, Kabid SMA M Arif, Kabid SMK Bukri dan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil usai hearing meminta Diknas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan kondisi saat ini, dari temuan sidak itu pihaknya merekomendasikan seluruh kepada sekolah yang ada di Provinsi Jambi yang masih Plt untuk di segera didefinitifkan.
"Karena kami melihat dari 161 Kepsek di SMA, yang masih Plt sebanyak 75 Kepsek, sedangkan SMK dari 179 Kepsek yang masih menjabat Plt masih 48 orang.
"Sementara diakhir tahun nanti, statusnya masih juga Plt, siapa yang menandatangani ijazah anak-anak kita. Ini dimohon secepat mungkin untuk didefinitifkan. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebentar lagi masuk kontrak, dengan status definitif penganggaran DAK diakhir tahun tentu sudah bisa dibuat agrimen dengan pusat. Oleh kerena itu kita sepakat mendorong langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan untuk perbaikan," ujarnya.
Khairil juga mengatakan, jika ada pengantian kepala sekolah, itu juga harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, jangan sampai menyalahi aturan.
Terkait bangunan sekolah Di SMK 3 yang banyak sekali permasalahan, Komisi IV menyarankan sepenuhnya tim dari Diknas Provinsi Jambi.
"Kita berharap kalau bangunan tersebut dianggarkan oleh APBD dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang telah dikerjakan sekarang dan tidak boleh menyalahi aturan. Kalau diminta akhir tahun ini dipercepat pekerjaan sangat tidak memungkinkan apalagi kondisi kualitasnya. Untuk itu kita minta Kabid SMA dan SMK mengambil contoh SMA 3 Kota Jambi terhadap pembangunan tersebut. Di Kota Jambi dekat dengan pengawasan kondisi bangunan saja seperti itu, apalagi dengan Kabupaten yang jauh dari pengawasan dan pantauan," tegasnya.
Sementara Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, hearing bersama Komisi IV merupakan hasil dari sidak komisi IV DPRD Provinsi Jambi, pihaknya ingin menegaskan bahwa SMK 3 dan SMA 13 perlu penanganan khsusus mengingat hasil sidak tersebut sangat mengecewakan dan ini harus ditindaklanjuti sesegera mungkin untuk evaluasi baik kepala sekolahnya itu sendiri.
"Kita akan berikan peringatan atas keteledoran dan kelalaian kepala sekolah dalam hal fisik bangunan tersebut dan ini menjadi catatan peting bagi kami," katanya.
Terkait dengan DAK, Varial mengatakan nantinya regulasinya diatur kembali, apakah dikelola oleh pihak ketiga atau swakelola oleh kepala sekolah.
"Hari ini usai hearing kita turunkan langsung tim melihat kondisi fisik pekerjaan bangunan tersebut, kalau memang kondisi tidak memungkinkan kita akan putuskan kontraknya karena KPA nya kepala sekolah nanti pihak dinas pendidikan memberi rekomendasi," tegasnya.
Hasil dari pertemuan dengan Komisi IV ini katanya merupakan mereview atau contoh yang diambil di Kota Jambi untuk pelajaran daerah lain baik itu kabupaten maupun kota.
Sebab itu, pihaknya berupa semaksimal mungkin untuk sekolah-sekolah di Provinsi Jambi untuk lebih baik lagi ke depan.
"Apalagi ini akhir tahun, jangan sampai terjadi pencairan namun fisik bangunan tidak selesai, maka itu kita segara evaluasi semuanya," katanya menambahkan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Pertemuan itu dipimpin Ketua Komisi IV, M Khairil didampingi Anggota Apriodito, Khafid Moein, Supriyanto, Nur Tri Kadarini, Mai Mazanah dan Kamaluddin Havis.
Sementara dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hadir langsung Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, Kabid SMA M Arif, Kabid SMK Bukri dan lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil usai hearing meminta Diknas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan kondisi saat ini, dari temuan sidak itu pihaknya merekomendasikan seluruh kepada sekolah yang ada di Provinsi Jambi yang masih Plt untuk di segera didefinitifkan.
"Karena kami melihat dari 161 Kepsek di SMA, yang masih Plt sebanyak 75 Kepsek, sedangkan SMK dari 179 Kepsek yang masih menjabat Plt masih 48 orang.
"Sementara diakhir tahun nanti, statusnya masih juga Plt, siapa yang menandatangani ijazah anak-anak kita. Ini dimohon secepat mungkin untuk didefinitifkan. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebentar lagi masuk kontrak, dengan status definitif penganggaran DAK diakhir tahun tentu sudah bisa dibuat agrimen dengan pusat. Oleh kerena itu kita sepakat mendorong langkah-langkah yang dilakukan Dinas Pendidikan untuk perbaikan," ujarnya.
Khairil juga mengatakan, jika ada pengantian kepala sekolah, itu juga harus sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada, jangan sampai menyalahi aturan.
Terkait bangunan sekolah Di SMK 3 yang banyak sekali permasalahan, Komisi IV menyarankan sepenuhnya tim dari Diknas Provinsi Jambi.
"Kita berharap kalau bangunan tersebut dianggarkan oleh APBD dibayar sesuai dengan kemajuan fisik yang telah dikerjakan sekarang dan tidak boleh menyalahi aturan. Kalau diminta akhir tahun ini dipercepat pekerjaan sangat tidak memungkinkan apalagi kondisi kualitasnya. Untuk itu kita minta Kabid SMA dan SMK mengambil contoh SMA 3 Kota Jambi terhadap pembangunan tersebut. Di Kota Jambi dekat dengan pengawasan kondisi bangunan saja seperti itu, apalagi dengan Kabupaten yang jauh dari pengawasan dan pantauan," tegasnya.
Sementara Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra mengatakan, hearing bersama Komisi IV merupakan hasil dari sidak komisi IV DPRD Provinsi Jambi, pihaknya ingin menegaskan bahwa SMK 3 dan SMA 13 perlu penanganan khsusus mengingat hasil sidak tersebut sangat mengecewakan dan ini harus ditindaklanjuti sesegera mungkin untuk evaluasi baik kepala sekolahnya itu sendiri.
"Kita akan berikan peringatan atas keteledoran dan kelalaian kepala sekolah dalam hal fisik bangunan tersebut dan ini menjadi catatan peting bagi kami," katanya.
Terkait dengan DAK, Varial mengatakan nantinya regulasinya diatur kembali, apakah dikelola oleh pihak ketiga atau swakelola oleh kepala sekolah.
"Hari ini usai hearing kita turunkan langsung tim melihat kondisi fisik pekerjaan bangunan tersebut, kalau memang kondisi tidak memungkinkan kita akan putuskan kontraknya karena KPA nya kepala sekolah nanti pihak dinas pendidikan memberi rekomendasi," tegasnya.
Hasil dari pertemuan dengan Komisi IV ini katanya merupakan mereview atau contoh yang diambil di Kota Jambi untuk pelajaran daerah lain baik itu kabupaten maupun kota.
Sebab itu, pihaknya berupa semaksimal mungkin untuk sekolah-sekolah di Provinsi Jambi untuk lebih baik lagi ke depan.
"Apalagi ini akhir tahun, jangan sampai terjadi pencairan namun fisik bangunan tidak selesai, maka itu kita segara evaluasi semuanya," katanya menambahkan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019