Seorang tahanan di Mapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah bernama Harto alias bapak Rafli (34) warga Jalan Kalimantan, Gang Giat meninggal dunia diduga akibat penyakit ginjal akut yang dideritanya selama ini.
"Benar tahanan yang tersandung kasus narkotika atas nama Harto meninggal dunia karena sakit dan tidak ada unsur lain," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin.
Dia menjelaskan yang bersangkutan meninggal dunia diduga akibat penyakit ginjal yang dideritanya, selain itu berdasarkan riwayatnya juga memiliki penyakit asam urat dan lainnya.
Mendiang yang dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu, menghembuskan napas terakhirnya Minggu (5/1) malam. Bahkan ia mulai ditahan di rumah tahanan Polres setempat sejak 2 Oktober 2019, lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat mengeluh kesakitan serta muntah-muntah di dalam kamar tahanan, melihat itu petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Selama di dalam tahanan ia memang kerap kali mengeluh mengenai penyakit yang dideritanya. Bahkan selama beberapa bulan ditahan, tim kesehatan dari kepolisian juga sudah memberikan pertolongan dengan melakukan pengecekan kesehatan.
"Kami sudah berusaha melakukan langkah-langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP), tetapi Tuhan berkehendak lain terhadapnya," ungkapnya.
Diungkapkan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 13.00 WIB, mendiang mengalami muntah-muntah di ruang tahanan.
Melihat hal itu beberapa petugas jaga langsung membawa ke RS Bhayangkara, agar mendapatkan perawatan intensif. Tak lama kemudian yang bersangkutan dirujuk ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk kembali dilakukan langkah medis dan observasi, namun nyawanya tidak tertolong.
"Untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya, kami menunggu hasil rekam medis dari dokter yang menanganinya," jelasnya.
Jenazah Harto juga sudah dimakamkan di Komplek Pemakaman Umum Bangaris sesuai ajaran agama yang ia anut yakni Islam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Benar tahanan yang tersandung kasus narkotika atas nama Harto meninggal dunia karena sakit dan tidak ada unsur lain," kata Kapolresta Palangka Raya Kombes Dwi Tunggal Jaladri, Senin.
Dia menjelaskan yang bersangkutan meninggal dunia diduga akibat penyakit ginjal yang dideritanya, selain itu berdasarkan riwayatnya juga memiliki penyakit asam urat dan lainnya.
Mendiang yang dikenakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika itu, menghembuskan napas terakhirnya Minggu (5/1) malam. Bahkan ia mulai ditahan di rumah tahanan Polres setempat sejak 2 Oktober 2019, lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
"Sebelum meninggal yang bersangkutan sempat mengeluh kesakitan serta muntah-muntah di dalam kamar tahanan, melihat itu petugas membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara dan akhirnya meninggal dunia," jelasnya.
Selama di dalam tahanan ia memang kerap kali mengeluh mengenai penyakit yang dideritanya. Bahkan selama beberapa bulan ditahan, tim kesehatan dari kepolisian juga sudah memberikan pertolongan dengan melakukan pengecekan kesehatan.
"Kami sudah berusaha melakukan langkah-langkah sesuai standar operasional prosedur (SOP), tetapi Tuhan berkehendak lain terhadapnya," ungkapnya.
Diungkapkan perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut, sebelum menghembuskan napas terakhirnya, pada Sabtu (4/1) sekitar pukul 13.00 WIB, mendiang mengalami muntah-muntah di ruang tahanan.
Melihat hal itu beberapa petugas jaga langsung membawa ke RS Bhayangkara, agar mendapatkan perawatan intensif. Tak lama kemudian yang bersangkutan dirujuk ke RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya untuk kembali dilakukan langkah medis dan observasi, namun nyawanya tidak tertolong.
"Untuk mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya, kami menunggu hasil rekam medis dari dokter yang menanganinya," jelasnya.
Jenazah Harto juga sudah dimakamkan di Komplek Pemakaman Umum Bangaris sesuai ajaran agama yang ia anut yakni Islam.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020