Batam (ANTARA) - Balai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) menerima pemulangan 96 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia karena melanggar aturan.
Pemulangan 96 PMI tersebut ke Indonesia melalui Pelabuhan International Ferry Batam Centre, Kamis, terbagi dalam dua trip. Trip pertama sebanyak 53 orang tiba pukul 15.36 WIB dan trip kedua sebanyak 43 orang tiba pukul 18.00 WIB.
“Hari ini kami menerima pemulangan total 96 PMI deportasi dari Malaysia. Ini merupakan pemulangan yang kedelapan kalinya selama periode 2025 dalam jumlah besar,” kata Staf Perlindungan BP3MI Kepri Indra D Putra di Pelabuhan Batam Centre.
Dia menjelaskan para PMI ini dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian yang ada di Malaysia, seperti tidak dilengkapi dokumen resmi, habis izin tinggal, dan pelanggaran lainnya.
“Rata-rata persoalan keimigrasian, dokumen kosong, ada juga case (kasus) lain mungkin membuat gaduh di sana,” kata Indra.
Berbeda pada pemulangan sebelumnya, sebanyak 52 PMI yang tiba pada trip pertama setelah libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 ini menggunakan seragam kaos berwarna biru tosca. Pada bagian belakang baju kaos yang dikenakan para PMI tersebut tertulis kalimat “Pemulangan Bermartabat KJRI Johor”.
Menurut Indra, penggunaan atribut kaos ini untuk memudahkan petugas mengenali para PMI dengan penumpang kapal feri lainnya. “Baju kaos dari KJRI kita yang ada di Johor, Malaysia. Mungkin supaya mudah mengenalinya di kapal,” ujarnya.
Sementara itu para PMI yang dipulangkan, beberapa mengaku pernah ditahan oleh Imigrasi Malaysia sebelum dideportasi ke Indonesia, rata-rata ada yang ditahan selama empat bulan dan dua bulan.
Misran, salah satu PMI yang sudah lima tahun di Malaysia, mengaku sempat ditahan selama empat bulan dan merasakan hari raya di tahanan. “Ya mau gimana lagi, terpaksa Lebaran di tahanan,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun, ini merupakan pemulangan yang keenam kalinya pekerja migran Indonesia deportasi dalam jumlah yang besar selama periode 2025.
Sebelumnya, Kamis (6/3) sebanyak 44 PMI yang dipulangkan terdiri atas 11 orang perempuan, sisanya laki-laki. Kemudian sebanyak 150 pekerja migran dipulangkan ke Indonesia melalui Tanjungpinang pada akhir Februari. Selanjutnya pada Kamis (6/2) sebanyak 150 pekerja migran, Rabu (5/2) sebanyak 80 pekerja migran deportasi dari Malaysia.
Lalu pada Kamis (9/1) sebanyak 129 orang, terdiri atas 80 laki-laki dan 47 perempuan. Kemudian Jumat (17/1) sebanyak 37 pekerja migran Indonesia terdiri atas 26 laki-laki dan 11 perempuan.
Untuk selanjutnya seluruh pekerja migran Indonesia tersebut difasilitasi dan ditampung sementara di Shelter P4MI Kota Batam untuk dilakukan pendataan serta edukasi.