Bea Cukai Jambi menggagalkan peredaran  rokok ilegal produk sebuah pabrik di Jawa yang tersimpan di sebuah gudang dan   hendak dipasarkan di Provinsi Jambi.

Kegiatan bermula dari adanya informasi dari masyarakat Minggu (27/1), bahwa akan adanya pasokan  rokok ilegal ke sebuah gudang di wilayah Jalan Lingkar Barat, Kota Jambi. Kemudian dilakukan penyidikan dan hasilnya ditemukan gudang rokok ilegal di sana dengan 11 unit mobil box berisikan rokok tanpa cukai, kata Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan (Kasi P2) Bea Cukai Jambi, Heri Sustanto, Rabu.

Pengungkapan dilakukan berkat sinergi tim gabungan Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi dengan tim Direktorat P2 Kantor Pusat DJBC dan dukungan Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Setelah dilakukan penyidikan pada Senin 27 Januari 2020, tim gabungan melakukan operasi dan berhasil mendapatkan satu unit mobil box berisi rokok ilegal di Jalan Ness, Kabupaten Muaro Jambi. Kemudian dari hasil pengembangan tersebut tim juga kembali berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan sepuluh mobil box bermuatan yang sama terparkir pada halaman sebuah gudang di Jalan Lingkar Barat II, Kota Jambi.

Heri mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terdapat empat orang terduga yang diamankan pihak Bea Cukai Jambi dengan inisial A (20), HP (31), FS (19), dan A (48) diantara mereka salah satunya pemilik gudang.

Saat ini keempat orang itu diamankan pihak Bea Cukai dengan status masih sebagai saksi dan adapun barang hasil penindakan yang berhasil diamankan yaitu 390 kardus rokok ilegal dalam mobil boks, dan 313 kardus rokok ilegal di dalam gudang Jalan Lingkar Barat II, Kota Jambi yang melanggar ketentuan di bidang cukai.

"Terhadap barang hasil penindakan dan pihak-pihak yang diduga terlibat, dilakukan penelitian lebih lanjut di Kantor Bea Cukai Jambi, yang hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim Unit P2," kata Heri Sustanto kepada media.

Kegiatan ini selaras dengan kampanye yang masih dilakukan, yaitu Kampanye Gempur Rokok Ilegal dan diharapkan dengan adanya operasi gempur ini dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku dan meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal.







 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020