Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi pada hari ini Selasa, (12/5) melakukan rapid tes terhadap pedagang yang  di sejumlah pasar tradisional di Kota Jambi.

“Hari ini kita melakukan rapid tes terhadap pedagang pasar tradisional, baik itu di pasar tradisional milik pemerintah maupun swasta,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Selasa.

Ada 500 rapid tes yang disebar untuk melakukan pengecekan  terhadap kesehatan  pedagang di 13 pasar tradisional di daerah itu. Diantaranya di Pasar Angso Duo, Pasar TAC, Pasar Baru, Pasar Mama, Pasar Aurduri, Pasar Olak Kemang, Pasar Keluarga, Pasar Kita, Pasar Kasang, Pasar Wajo, Pasar Kebun Handil, Pasar Kebun Kopi dan Pasar Villa Kenali.

Dijelaskan Fasha, rapid tes terhadap pedagang pasar tersebut merupakan bentuk deteksi dini penularan Virus Corona (COVID-19) atau deteksi dini transmisi lokal penyebaran COVID-19. Pedagang pasar menjadi sasaran utama karena pedagang-pedagang di pasar berhubungan dengan banyak orang, sehingga lebih rentan terinfeksi virus.

Yang menjadi sasaran utama yakni pedagang rentan, yakni pedagang dengan usia 50 tahun ke atas. Selain itu pedagang yang memiliki riwayat penyakit asma, diabetes dan penyakit jantung.

“Harapannya semua hasil rapid tes negatif,” kata Syarif Fasha.

Bagi pedagang yang hasil rapid tesnya positif terinfeksi virus akan mendapatkan perawatan dan menjalani isolasi di Rumah Sakit Abdul Manap Jambi. Dan pihak keluarga yang hasil rapid tes-nya positif akan diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai.

Hingga saat ini Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi telah menggunakan empat ribu rapid tes. Berdasarkan data dari Gugus Tugs COVID-19 Kota Jambi per tanggal 11 Mei 2020, di Kota Jambi sudah terdapat 15 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, 35 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 20 orang merupakan orang dalam pantauan (ODP).

Setelah melakukan rapid tes terhadap pedagang di pasar tradisional, Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi akan melakukan rapid tes terhadap pengendara. Dijelaskan Fasha rapid tes terhadap pengendara tersebut akan dilakukan secara acak di jalan-jalan.

Terkait masih banyak masyarakat dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar tradisional dan swalayan, Syarif Fasha tidak melarang hal tersebut. Menurut Syarif Fasha silahkan masyarakat melakukan aktifitas tersebut karena di pasar tradisional dan pasar menyediakan bahan makanan dan bahan pokok untuk masyarakat.

“Di siang hari silahkan masyarakat bekerja, namun tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yang dilarang saat ini yakni melakukan aktifitas di atas jam Sembilan malam karena di Kota Jambi ada larangan untuk jam malam,” kata Syarif Fasha menjelaskan.

Sementara itu, pedagang pasar tradisional di Kota Jambi mendukung kegiatan rapid tes terhadap pedagang-pedagang di pasar tradisional tersebut.

Di katakan Pedagang Pasar Angso Duo Kota Jambi Marni Pardede, dengan adanya rapid tes terhadap pedagang tersebut tidak lagi menimbulkan rasa was-was. Selama ini diakuinya cukup was-was saat berjualan, karena tidak mengetahui apakah terinfeksi virus atau tidak.

“Dengan adanya rapid tes ini kita tidak lagi was-was dalam berjualan, kekhawatiran kita pedagang selama ini dapat terjawab dengan adanya rapid tes tersebut,” kata Marni Pardede.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020