Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan Jambi khususnya Provinsi Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Kabupaten Tanjungjabung Timur siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020.
"Pada dasarnya Jambi telah siap melaksanakan pilkada serentak ini, tentu dengan prosedur yang telah ditetapkan, mengingat wabah COVID-19 masih melanda Indonesia, termasuk Provinsi Jambi," kata Sudirman, Senin.
Dijelaskannya, dasar dari pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 adalah Perpu nomor 02 tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020.
"Jadi kita semua harus optimis bahwa pilkada serentak tahun 2020 bisa terselenggara pada bulan Desember nanti. Pemerintah pusat juga memastikan alokasi anggaran untuk pilkada serentak nanti, khususnya anggaran tambahan terkait penyelenggaraan pilkada dengan aman di tengah wabah COVID-19," ujarnya.
Terkait anggaran pilkada serentak, ada beberapa usulan anggaran tambahan dari KPU dalam rangka penanganan COVID-19 salah satunya adalah penambahan jumlah TPS sebanyak 767 TPS sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19 dan tentunya itu berimbas pada penambahan anggaran.
Penambahan alokasi anggaran juga termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yaitu, penyediaan masker, sarung tangan, hand sanitizer serta tempat untuk cuci tangan di setiap TPS.
Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020, kata Sudirman secara umum ada 15 tahapan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 05 Tahun 2020 dan saat ini telah memasuki tahapan yang ke lima yaitu penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebelumnya Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman melakukan Video Conference bersama Kemendagri terkait koordinasi persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di ruangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabtu (13/6) lalu.
Salah satu pembahasannya adalah memberikan keyakinan kepada semua, baik itu pemerintah maupun masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 bisa tetap berjalan pada 9 Desember 2020.
Kemendagri juga memastikan provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 telah menyiapkan alokasi anggarannya, baik itu untuk KPU maupun untuk Bawaslu.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
"Pada dasarnya Jambi telah siap melaksanakan pilkada serentak ini, tentu dengan prosedur yang telah ditetapkan, mengingat wabah COVID-19 masih melanda Indonesia, termasuk Provinsi Jambi," kata Sudirman, Senin.
Dijelaskannya, dasar dari pelaksanaan pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 adalah Perpu nomor 02 tahun 2020 tanggal 04 Mei 2020.
"Jadi kita semua harus optimis bahwa pilkada serentak tahun 2020 bisa terselenggara pada bulan Desember nanti. Pemerintah pusat juga memastikan alokasi anggaran untuk pilkada serentak nanti, khususnya anggaran tambahan terkait penyelenggaraan pilkada dengan aman di tengah wabah COVID-19," ujarnya.
Terkait anggaran pilkada serentak, ada beberapa usulan anggaran tambahan dari KPU dalam rangka penanganan COVID-19 salah satunya adalah penambahan jumlah TPS sebanyak 767 TPS sesuai dengan standar kesehatan penanganan COVID-19 dan tentunya itu berimbas pada penambahan anggaran.
Penambahan alokasi anggaran juga termasuk penyediaan sarana dan prasarana untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yaitu, penyediaan masker, sarung tangan, hand sanitizer serta tempat untuk cuci tangan di setiap TPS.
Sedangkan untuk tahapan penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020, kata Sudirman secara umum ada 15 tahapan sesuai dengan Peraturan KPU nomor 05 Tahun 2020 dan saat ini telah memasuki tahapan yang ke lima yaitu penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebelumnya Penjabat Sekda Provinsi Jambi Sudirman melakukan Video Conference bersama Kemendagri terkait koordinasi persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di ruangan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Sabtu (13/6) lalu.
Salah satu pembahasannya adalah memberikan keyakinan kepada semua, baik itu pemerintah maupun masyarakat bahwa penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020 bisa tetap berjalan pada 9 Desember 2020.
Kemendagri juga memastikan provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2020 telah menyiapkan alokasi anggarannya, baik itu untuk KPU maupun untuk Bawaslu.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020