Pemerintah Kabupaten Batanghari meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk kelima kalinya.

"Alhamdulillah ini merupakan WTP yang kelima kalinya kita terima, tentu segala catatan dan rekomendasi dari auditor akan kita tindak lanjuti," kata Bupati Batanghari Syahirsah, SY di Batanghari, Rabu.

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi, Rabu (24/6/2020) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Batanghari Tahun Anggaran 2019.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas laporan keuangan Pemkab Batanghari, setelah melakukan proses audit selama kurang lebih 3 bulan. Acara penyerahan dilakukan secara daring, menggunakan platform video conference zoom meeting.

Kepala BPK RI Perwakilan Jambi Yuan Chandra Djaisin, SE, MM, CSFA, dalam sambutannya mengapresiasi prestasi yang ditorehkan Pemkab Batanghari dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Apa yang diterima hari ini, bukanlah pemberian BPK RI, namun murni hasil kinerja Pemkab Batanghari dan jajaran," tegas Yuan.

Vidcon bersama BPK RI ini juga dihadiri Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, SE.

Pewarta: Muhamad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020