Pemerintah Kabupaten Batanghari melakukan pengkajian  perpanjangan program jaring pengaman sosial Bantuan Batanghari Tunai (BBT), dari yang semula tiga bulan menjadi enam bulan.

"Saya sudah diskusikan dengan TAPD masalah perpanjangan BBT, yang Kita kaji banyak aspek. Pertama regulasi, sejauh mana petunjuk dari pusat terkait perpanjangan program jaring pengaman sosial yang menjadi tanggung jawab Pemda, regulasi itu yang kita tunggu," kata Bupati Batanghari Syahirsah di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Kamis.

Rencana itu mengemuka setelah program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Desa sudah dipastikan diperpanjang hingga bulan September mendatang, sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan nomor 50 tahun 2020, dan Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2020.

Selain regulasi dari pemerintah yang lebih tinggi Pemkab Batanghari juga sedang menghitung kebutuhan anggaran, bila BBT diperpanjang hingga September 2020.

"Dalam dana penanganan DOVID-19 kemarin, kita sudah alokasikan Rp 32 miliar untuk BBT dengan asumsi 17.000-an kepala keluarga dikali Rp600 ribu dikali 3 bulan. Artinya bila diperpanjang hingga 6 bulan kita butuh tambahan anggaran lagi, nah ini yg perlu kita hitung dulu, masih ada tidak uang pemda," ujar Syahirsah.

Terkait realisasi BBT hingga saat ini, Syahirsah mengklaim sudah menyentuh hampir 16 ribuan keluarga di Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Pemkab Batanghari sabet WTP untuk kelima kalinya
Baca juga: Pemkab Batanghari minta warga waspada DBD selain COVID-19
Baca juga: Dukcapil Batanghari mulai layani pembuatan dokumen kependudukan

Pewarta: Septa Randika

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020