Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono kembali menegaskan netralitas personil Polri pada pesta pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di 170 daerah di Indonesia yang digelar pada 9 Desember 2020.
Wakapolri juga menegaskan dalam setiap kunjungan ke daerah maupun di berbagai kegiatan, dirinya selalu mengingatkan personil Polri untuk menjaga netralitas sebagai abdi negara.
Menurut Jenderal bintang tiga ini, seluruh jajaran Polri diingatkan untuk tidak berpihak kepada satu pun calon yang bertarung di pilkada.
"Tidak boleh ada anggota Polri berpihak kepada satu pun calon. Kalau ada yang berpihak silahkan lapor secara berjenjang, sehingga bisa ditindak berdasarkan aturan yang berlaku," tegasnya.
Netralitas, katanya, menjadi komitmen Polri sebagai abdi negara untuk bersama-sama dengan komponen bangsa lainnya mengawal seluruh tahapan agenda demokrasi tersebut berjalan aman dan lancar.
Terkait pilkada serentak yang akan berlangsung di empat kabupaten di Maluku yakni Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Wakapolri menyatakan, telah meminta Kapolda Maluku Irjen Pol Baharuddin untuk mengingatkan personil untuk tidak ikut bermain di pesta demokrasi tersebut.
Kapolda juga diminta bergandengan tangan dengan TNI untuk menyiapkan rencana pengamanan, mengindentifikasi serta mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin terjadi, termasuk menyiapkan rencana kontijensi dan latihan pengamanan.
"Lakukan langkah-langkah proaktif. Kalau embrionya muncul, bunuh embrio itu sehingga tidak susah mengantisipasinya. Kalau sampai terdadak berarti Kapolresnya tidak siap," katanya.
Wakapolri yang berkunjung ke Ambon bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian, sejak Kamis (23/7), menandaskan, pihaknya telah mempersiapkan berbagai langkah antisipasi sesuai karakteristik dan tingkat kerawanan di masing-masing daerah.
Selain itu, membangun koordinasi dan sinergi bersama TNI maupun pemerintah daerah maupun komponen lainnya guna menjamin pilkada serentak berjalan dengan sukses.
"Pilkada tahun ini memiliki nilai dan kesulitan tersendiri karena dilaksanakan di tengah pandemi COVID-19, sehingga dibutuhkan kolaborasi semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Pilkada tidak menjadi sarana baru penyebaran virus ini," tandasnya.
Dia juga mengingatkan KPU dan bawaslu sebagai penyelenggara untuk menjunjung tinggi netralitas serta profesionalisme dalam penyelenggaraan pilkada, termasuk bekerjasama dengan aparat Kejaksaan dan Sentra Gakumdu Polri terkait penegakan hukum.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020