Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi, Fery Kusnady mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi atas Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Provinsi Jambi Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) di Kuala Tungkal, Kamis.
Kegiatan ini berlangsung di Bumi Pasundan Convention Centre (BPCC) di Kuala Tungkal, Kamis.
"Deklarasi ini sebagai langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan," kata Fery,
Ia menekankan pentingnya pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN serta Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik seperti pemilihan umum.
Ia menekankan pentingnya pemahaman, kesadaran, dan komitmen ASN serta Kepala Desa untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, khususnya dalam menghadapi kontestasi politik seperti pemilihan umum.
Sementara itu dalam sambutan Pjs. Gubernur Jambi, Sudirman menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN dan Kepala Desa menjelang Pilkada Serentak 2024, agar pelaksanaannya dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.
Netralitas ASN dan Kepala Desa, menurutnya, mencakup sikap adil, objektif, bebas pengaruh, bebas intervensi, serta bebas dari konflik kepentingan.
Netralitas ASN dan Kepala Desa, menurutnya, mencakup sikap adil, objektif, bebas pengaruh, bebas intervensi, serta bebas dari konflik kepentingan.
"Kita semua harus menjaga agar setiap tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 berjalan aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah," ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi, Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Kepala OPD, Camat dan kepala desa.