Guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi diberikan pelatihan memberikan pembelajaran secara dalam jaringan (daring).
“Pelatihan tersebut merupakan salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kota Jambi untuk memfasilitasi guru agar tidak gagal teknologi,” kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar di Jambi, Jumat.
Dari hasil rapat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Jambi, terdapat sejumlah tenaga pendidik atau guru yang belum memahami bagaimana memberikan pembelajaran secara daring sehingga dilaksanakan pelatihan tersebut untuk mendukung sistem pembelajaran di tengah pandemi COVID-19.
Selain itu, katanya, melalui pelatihan tersebut diharapkan para tenaga pendidik memiliki inovasi maupun kreativitas dalam memberikan pembelajaran secara daring terhadap siswa sehingga pembelajaran yang diberikan tenaga pendidik tersebut tidak monoton.
Pelatihan atau pembelajaran dan pemberian pemahaman terhadap tenaga pendidik tersebut dilaksanakan oleh masing-masing sekolah di daerah itu, di mana proses pemahamannya dilakukan melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) maupun Kelompok Kerja Guru (KKG) di sekolah masing-masing.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi Supardi mengatakan hasil dari pelatihan tersebut diharapkan agar tenaga pendidik tidak gagap teknologi.
“Outputnya agar para guru tidak gaptek, serta tenaga pendidik dapat memberikan pemahaman kepada peserta didiknya dengan lebih baik,” kata Supardi.
Selama pandemi COVID-19 Pemerintah Kota Jambi menerapkan sistem pembelajaran secara daring. Sempat dilakukan uji coba pembelajaran secara tatap muka di sekolah pada beberapa waktu lalu. Namun, seiring meningkatnya jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu, sistem pembelajaran secara daring kembali diprioritaskan.
Namun, sekitar 500 orang peserta didik baik SD maupun SMP di daerah itu dalam keterbatasan ekonomi. Artinya peserta didik tersebut tidak dapat mengikuti sistem pembelajaran secara daring karena tidak memiliki fasilitas pendukung.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pendidikan Kota Jambi memfasilitasi sistem pembelajaran peserta didik tersebut dengan memberikan lembar kerja siswa, di mana lembar kerja siswa tersebut dapat diambil oleh orang tua siswa di sekolah masing masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020