Sejak Januari hingga Agustus 2020, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi telah menertibkan 450 lebih kendaraan angkutan barang dan orang.
“Sejak Januari hingga saat ini sudah ada 450 lebih kendaraan angkutan barang dan orang yang di tertibkan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Jambi Indra A di Jambi,Selasa.
Jumlah kendaraan yang di tertibkan oleh Dishub tersebut menurun dengan tahun tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan pandemi COVID-19 yang hingga saat ini masih terjadi.
Kendaraan yang di tertibkan oleh Dishub Kota Jambi tersebut di dominasi oleh kendaraan angkutan barang dan orang yang melanggar lalu lintas. Dimana kendaraan yang mendominasi yakni kendaraan roda enam.
Di contohkan Indra, pelanggaran lalu lintas yang kerap dilakukan yakni angkutan barang yang tidak boleh masuk dalam kota malah masuk ke dalam kota. Seperti angkutan batu bara yang tidak boleh masuk kota, namun sebagian angkutan batu bara ada yang masuk ke dalam kota.
Selain itu, yang turut mendominasi yakni pelanggaran kendaraan yang parkir di area tertib lalu lintas. Begitu juga dengan kendaraan yang tidak memiliki KIR atau masa berlaku KIR yang telah habis.
“Penertiban lalu lintas yang dalam wilayah Kota Jambi yang dilakukan secara rutin dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas dan Polisi Militer,” kata Indra A.
Di Jelaskan Indra, pelanggaran lalu lintas yang terjadi dalam wilayah Kota Jambi tersebut di dominasi oleh warga dari luar Kota Jambi. Seperti angkutan batu bara yang merupakan warga dari luar Kota Jambi.
Begitu juga dengan angkutan orang dan barang lainnya, yang lebih di dominasi oleh warga dari luar Kota Jambi.
Sementara itu, pada Selasa (25/8) Dsihub Kota Jambi bersama tim gabungan dari Satlantas dan Polisi Militer kembali melakukan penertiban terhadap angkutan barang dan orang di ruas jalan HOS. Cokrominoto Kecamatan Kota Baru.
“Ada 15 kendaraan yang di tilang dalam giat hari ini, delapan tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan dan lima kendaraan lainnya harus memperpanjang KIR karena sudah mati,” kata A Indra.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020