Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta proses sertifikasi halal terhadap vaksin COVID-19 berjalan cepat dengan upaya dari para pemangku kepentingan sertifikasi halal untuk proaktif dalam memastikan kehalalan produksi vaksin tersebut.
Ma'ruf meminta kepada lembaga-lembaga pemberi sertifikasi halal untuk berkoordinasi dan bergerak cepat bersamaan dengan produksi dan uji klinis terhadap vaksin COVID-19.
Lembaga-lembaga yang dimaksud tersebut, antara lain Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Komestika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Komisi Fatwa MUI.
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin minta produksi vaksin COVID-19 dipercepat
Baca juga: Wapres: Stranas PK jangan sekadar pemenuhan dokumen administrasi
"Produk farmasi wajib bersertifikasi halal, di samping juga untuk memperoleh kepercayaan dari masyarakat karena mayoritas masyarakat di Indonesia adalah umat Islam," katanya.
Wapres juga mengingatkan agar polemik seperti saat vaksin Measle-Rubella (MR) tidak terjadi, yakni vaksin dipasarkan ke masyarakat tanpa disertai label atau sertifikat halal dari MUI.
"Jangan sampai seperti pernah terjadi waktu vaksin MR. Itu (sertifikasi halal) terlambat, vaksinnya sudah beredar tetapi sertifikatnya belum. Jadi, sebelum (vaksin COVID-19) diproduksi, sertifikat itu sudah keluar," katanya menegaskan.
Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi antara perusahaan produsen dan lembaga sertifikasi halal harus terjalin dengan baik sehingga tidak menimbulkan polemik yang akhirnya menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Wapres harap Syariah LinkAja bagian solusi putus penyebaran COVID-19
"Makanya, saya minta komunikasi dilancarkan, jangan sampai itu menjadi hambatan sebab persoalan COVID-19 ini persoalan kehidupan bangsa kita, baik soal kesehatan, sosial, bahkan juga soal ekonomi," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020