Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi dikukuhkan oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar, mereka mengharapkan Permendagri nomor 67 tahun 2017 dapat di tegakkan. 

"Kita berharap dengan dikukuhkanya PPDI Provinsi Jambi kita dapat mengawal penegakkan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa," kata Ketua PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh. 

Selain menegakkan Permendagri tersebut harapannya perangkat desa di Jambi dapat kompak dan bersatu membantu pemerintah dalam membangun daerah. Dan bekerjasama dengan pihak pihak terkait untuk membangun desa. 

Penegakan Permendagri nomor 67 tahun 2017 tersebut digaungkan oleh PPDI Jambi dikarenakan banyak perangkat desa yang menjadi korban politik kepala desa. Dijelaskan Muhammad Nuh, saat ini masih banyak perangkat desa yang terzolimi oleh oknum kepala desa. dimana banyak kepala desa yang masih menggunakan sistem lama, yakni saat kepemimpinan kepala desa berganti, maka perangkat desa turut di ganti. Sementara tindakan tersebut tidak di benarkan dalam Permendagri nomor 67 tahun 2017 tersebut. 

"Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa tersebut sudah di atur dalam undang-undang, kepala desa tidak berhak memberhentikan perangkat desa secara sepihak," kata Muhammad Nuh. 
Ketua Umum PPDI Provinsi Jambi Muhammad Nuh pada acara pengukuhan. (Antara/Muhamad Hanapi)
Selain itu, Muhammad Nuh turut meminta agar bupati di Provinsi Jambi melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dapat mensosialisasikan Permendagri tersebut. Tujuannya agar kepala desa dapat memahami tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. 

Pengukuhan PPDI Provinsi Jambi tersebut dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis (10/9) sekira pukul 19.30 WIB. Ada 53 orang pengurus PPDI Provinsi Jambi dan pengurus PPDI Kabupaten Batanghari, Merangin dan Tanjung Jabung Barat. 

Sementara itu, Gubernur Jambi Fachrori Umar berharap PPDI di harapkan menjadi wadah dan aspirasi bagi perangkat desa, serta menjadi bagian peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. 

"Desa bisa maju dengan adanya perangkat desa yang memiliki kompetensi yang baik dalam melaksanakan tugas," kata Fachrori Umar. 

Selain itu, dengan besarnya dana yang bergulir di desa diharapkan perangkat desa mampu mengelola keuangan desa sesuai dengan bidangnya. PPDI merupakan motor penggerak pemerintah paling bawah yang bisa menggerakkan pemerintahan di desa untuk melaksanakan pembangunan di desa dengan lebih baik.  

Pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi sangat penting, karena pemerintah desa harus mampu mengelola sumber keuangan dan menggali potensi desa untuk meningkatkan pendapatan di desa. 

"PPDI Provinsi Jambi harus taat peraturan, tunduk dan patuh dengan kepala desa dengan mengedepankan profesionalisme dalam bekerja," kata Fachrori Umar. 
Acara pengukuhan PPDI Provinsi Jambi. (Antara/Muhamad Hanapi)

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020