Kepolisian Sektor Kota Baru Kota Jambi menangkap dua pelajar yang terlibat pencurian sepeda motor (curnamor) milik temannya sendiri dengan modus mencuri kunci kontak motor terlebih dahulu.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kapolsek Kotabaru, AKP Afrito Marbaro di Jambi Rabu mengatakan, kedua pelajar ditangkap setelah aksinya terlibat dalam pencurian  sepeda motor terungkap. Keduanya  RPA (17) dan RJD (14) yang masih berstatus pelajar di Kota Jambi.

Modus yang mereka lakukan, awalnya mengambil kunci motor korbannya, kemudian beberapa minggu kemudian sepeda motor itu mereka ambil dengan menggunakan  kunci yang mereka pegang.

Akibat perbuatannya, kedua remaja tersebut mendekam dijeruji besi, yang mana kedua pelajar di dua sekolah yang ada di Kota Jambi tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar di sekolah SMA dan SMP itu melancarkan aksinya menggunakan kunci motor Jupiter milik korban, yang mana pada saat itu korban sedang berkunjung ke teman dekatnya di Perum Bagan Pete Permasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Kejadian berlangsung pada 21 September lalu, sekitar  pukul 22.00 WIB.

Ketika motor ditinggalkan oleh temannya yang bernama  Yoga yang masuk ke dalam rumah, dan pelaku RJD kemudian memberikan kunci kontak yang diambilnya beberapa waktu sebelumnya  kepada RPA.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020