Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengamankan sebanyak sepuluh orang pelajar SMK yang melakukan ikut aksi konvoi yang berujung pengerusakan gedung DPRD Kota Jambi dan satu unit mobil warga yang terparkir di rumah makan siap saji Pizza Hut yang berada di kawasan Sipin.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andreas saat dikonfirmasi di Mapolresta, Rabu mengatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap ke-27 orang pelajar yang sempat diamankan tersebut ada masing-masing lima orang pelaku untuk aksi pengrusakan di gedung DPRD Kota Jambi dan lima lagi pelaku pengerusakan satu unit mobil warga yang terparkir di halaman Pizza Hut yang ada di kawasan Sipin.
Untuk kesepuluh yang diduga terlibat pengrusakan kini masih dimintai keterangan di Mapolresta sedangkan sisanya dilakukan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tuanya masing-masing untuk pulang ke rumahnya karena mereka tidak terlibat dalam aksi pengerusakan dan hanya ikut ikutan aksi bersama para pelajar SMK tersebut.
Kasat mengatakan, ratusan pelajar itu melakukan konvoi
turun ke jalan sekitar pukul 11. 00 WIB hingga 13.00 WIB dan dalam aksi itu berlangsung anarkis yang mengakibatkan kerusakan gedung dewan dan mobil pribadi yang berada di kawan Sipin Kecamatan Telanaipura.
Anggota dilapangan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang pelajar dan setelah itu dilakukan pemeriksa para saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh bahwa lima orang siswa yang terlibat dalam pengerusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.
"Kita menyimpulkan ada lima orang yang terlibat dalam pengrusakan mobil namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi," jelas Andreas.
Selain itu untuk pengerusakan di gedung DPRD Kota Jambi, polisi berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial ada lima orang siswa yang diamankan dimana ada seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.
"Ada seorang siswa kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini, tim Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terkait dugaan oknum yang menunggangi aksi yang berakhir anarkis yang dilakukan oleh pelajar ini," kata AKP Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020
Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Andreas saat dikonfirmasi di Mapolresta, Rabu mengatakan, hasil dari pemeriksaan terhadap ke-27 orang pelajar yang sempat diamankan tersebut ada masing-masing lima orang pelaku untuk aksi pengrusakan di gedung DPRD Kota Jambi dan lima lagi pelaku pengerusakan satu unit mobil warga yang terparkir di halaman Pizza Hut yang ada di kawasan Sipin.
Untuk kesepuluh yang diduga terlibat pengrusakan kini masih dimintai keterangan di Mapolresta sedangkan sisanya dilakukan pembinaan sebelum dijemput oleh orang tuanya masing-masing untuk pulang ke rumahnya karena mereka tidak terlibat dalam aksi pengerusakan dan hanya ikut ikutan aksi bersama para pelajar SMK tersebut.
Kasat mengatakan, ratusan pelajar itu melakukan konvoi
turun ke jalan sekitar pukul 11. 00 WIB hingga 13.00 WIB dan dalam aksi itu berlangsung anarkis yang mengakibatkan kerusakan gedung dewan dan mobil pribadi yang berada di kawan Sipin Kecamatan Telanaipura.
Anggota dilapangan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang pelajar dan setelah itu dilakukan pemeriksa para saksi dan penelitian terhadap video yang diperoleh bahwa lima orang siswa yang terlibat dalam pengerusakan mobil pribadi yang berada di kawasan Sipin Kecamatan Telanaipura.
"Kita menyimpulkan ada lima orang yang terlibat dalam pengrusakan mobil namun ada seorang yang diamankan, dan empat lainnya akan kita jadikan sebagai saksi," jelas Andreas.
Selain itu untuk pengerusakan di gedung DPRD Kota Jambi, polisi berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial ada lima orang siswa yang diamankan dimana ada seorang pelajar yang terbukti membawa senjata tajam.
"Ada seorang siswa kedapatan membawa senjata tajam dan saat ini, tim Reskrim Polresta Jambi masih melakukan pendalaman terkait dugaan oknum yang menunggangi aksi yang berakhir anarkis yang dilakukan oleh pelajar ini," kata AKP Andreas.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020