Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengajak berbagai pemangku kepentingan di bidang maritim untuk bersinergi dalam menjaga sumber daya laut dari praktik pencurian ikan yang masih saja terjadi hingga sekarang.
"Di tengah berbagai upaya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, kita masih melihat beberapa kegiatan pencurian terkait laut Indonesia yang masih terjadi melalui praktik-praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing," kata Menteri Trenggono dalam rilis di Jakarta, Jumat
Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi terdapat 12 modus operandi yang dipakai oleh pelaku aktivitas pencurian ikan di Indonesia.
Ia memaparkan, berbagai modus operandi tersebut antara lain tidak mendaratkan ikan di pulau pangkalan, pemalsuan dokumen kapal, registrasi kapal ganda, transhipment, mematikan VMS dan AIS, serta pelanggaran jalur penangkapan.
Modus lainnya adalah mark down atau menurunkan ukuran kapal yang sebenarnya, hingga penggunaan alat tangkap ikan terlarang.
Untuk memerangi praktik penangkapan ikan ilegal, KKP telah mengeluarkan berbagai kebijakan sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari memperkuat patroli oleh tim PSDKP, bersinergi dengan penegak hukum, hingga tidak memberikan izin penangkapan ikan pada kapal asing.
“Saat ini KKP telah memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing yang diterbitkan," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak 5.534 unit kapal perikanan yang telah memiliki izin pusat lebih dari 30 GT (gross tonnage) merupakan kapal perikanan buatan Indonesia.
Menteri KKP berharap dapat memperluas kerja sama dengan para pemangku kepentingan di bidang maritim untuk melahirkan solusi-solusi lain dalam menjaga wilayah laut Indonesia, serta mendorong penerapan sanksi tegas bagi para pelaku maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik penangkapan ikan ilegal pada wilayah perairan.
Melindungi laut beserta sumber daya di dalamnya, menurut dia, berarti menjaga kedaulatan sekaligus sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan industri kelautan dan perikanan dalam negeri.
Di samping itu, lanjutnya, berbagai langkah ini bagian dari usaha menjamin ketahanan pangan khususnya yang mengandung protein.
“Tiba saatnya bagi kita untuk menjaga seluruh kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia berkelanjutan. Sudah saatnya kita melakukan langkah strategis suatu kebijakan untuk membangun kekuatan pertahanan guna mengamankan wilayah laut Indonesia yang begitu luas dan sangat kaya, mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan yang berdaya saing tinggi, dan memastikan tercapainya ketahanan pangan, terutama sumber protein dari ikan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
"Di tengah berbagai upaya visi Indonesia sebagai poros maritim dunia, kita masih melihat beberapa kegiatan pencurian terkait laut Indonesia yang masih terjadi melalui praktik-praktik Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing," kata Menteri Trenggono dalam rilis di Jakarta, Jumat
Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan bahwa dari hasil identifikasi terdapat 12 modus operandi yang dipakai oleh pelaku aktivitas pencurian ikan di Indonesia.
Ia memaparkan, berbagai modus operandi tersebut antara lain tidak mendaratkan ikan di pulau pangkalan, pemalsuan dokumen kapal, registrasi kapal ganda, transhipment, mematikan VMS dan AIS, serta pelanggaran jalur penangkapan.
Modus lainnya adalah mark down atau menurunkan ukuran kapal yang sebenarnya, hingga penggunaan alat tangkap ikan terlarang.
Untuk memerangi praktik penangkapan ikan ilegal, KKP telah mengeluarkan berbagai kebijakan sejak beberapa tahun terakhir, mulai dari memperkuat patroli oleh tim PSDKP, bersinergi dengan penegak hukum, hingga tidak memberikan izin penangkapan ikan pada kapal asing.
“Saat ini KKP telah memastikan tidak ada izin penangkapan ikan untuk kapal asing yang diterbitkan," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada sebanyak 5.534 unit kapal perikanan yang telah memiliki izin pusat lebih dari 30 GT (gross tonnage) merupakan kapal perikanan buatan Indonesia.
Menteri KKP berharap dapat memperluas kerja sama dengan para pemangku kepentingan di bidang maritim untuk melahirkan solusi-solusi lain dalam menjaga wilayah laut Indonesia, serta mendorong penerapan sanksi tegas bagi para pelaku maupun pihak yang mengambil keuntungan dari praktik penangkapan ikan ilegal pada wilayah perairan.
Melindungi laut beserta sumber daya di dalamnya, menurut dia, berarti menjaga kedaulatan sekaligus sebagai upaya mewujudkan pertumbuhan industri kelautan dan perikanan dalam negeri.
Di samping itu, lanjutnya, berbagai langkah ini bagian dari usaha menjamin ketahanan pangan khususnya yang mengandung protein.
“Tiba saatnya bagi kita untuk menjaga seluruh kedaulatan dan keamanan maritim Indonesia berkelanjutan. Sudah saatnya kita melakukan langkah strategis suatu kebijakan untuk membangun kekuatan pertahanan guna mengamankan wilayah laut Indonesia yang begitu luas dan sangat kaya, mewujudkan pertumbuhan industri ekonomi kelautan yang berdaya saing tinggi, dan memastikan tercapainya ketahanan pangan, terutama sumber protein dari ikan,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021