Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari Mulawarman tetap bisa  memangku tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) bupati daerah itu bila mendapat penunjukkan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kita disurati Menteri Dalam Negeri untuk mempersiapkan tiga nama pejabat dan surat terbaru dari Mendagri memerintahkan untuk mempersiapkan pelaksana harian untuk Bupati Batanghari dan Tanjung Jabung Barat," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Kamis. 

Pejabat (Pj) sekretaris daerah tetap bisa menjadi pelaksana harian (Plh) bupati saat terjadi kekosongan jabatan kepala daerah akibat periode atau masa bakti telah berakhir. Sementara itu Penjabat Sekda Batanghari telah menempati penjabat Sekda sejak 12 Agustus 2020.

Dijelaskan Sudirman Mendagri sebelumnya mempersiapkan tiga opsi untuk pengisian kekosongan kepala daerah dua kabupaten itu. Opsi pertama  pejabat bupati yang akan dijabat oleh pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Jambi. Selanjutnya pelaksana harian (Plh) yang akan dijabat oleh sekretaris daerah atau akhir masa jabatan. Bila  akhir masa jabatan maka bupati terpilih langsung menjabat sebagai bupati. 

"Namun kita diminta untuk mempersiapkan pelaksana harian," kata Sudirman. 

Sementara itu di Kabupaten Batanghari Bupati terpilih yakni M Fadhil Arief-Bakhtiar dan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bupati terpilih yakni Anwar Sadat-Hairan. 

"Kita siap dengan tiga opsi tersebut, dan menunggu keputusan dari Mendagri," Sudirman.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021