KKI Warasi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, Jambi, melakukan kerja sama dalam perencanaan pembangunan desa berbasis data melalui pengembangan aplikasi berbasis website bernama Potensi Ruang Mikro (PRM).

"Sistem PRM ini sebenarnya ruhnya sama dengan program Sistem Informasi Desa (SID) yang ada di Kemendes, namun perbedaannya mungkin hanya di keberadaan data spasial yang ada di PRM yang pada SID tidak ada," kata Direktur KKI Warsi Jambi Rudi Syaf di Jambi, Senin.

Aplikasi tersebut berisi berbagai data baik itu data sosial, data spasial, dan data ekonomi yang akurat mengenai desa. Data spasial juga memegang peranan penting dalam perencanaan pembangunan desa untuk mengetahui mengenai topografi serta batas desa sehingga perencanaannya dapat tepat sasaran.

Namun, pengembangan serta pengimplementasian di seluruh wilayah desa membutuhkan sumber daya yang cukup banyak, baik itu anggaran ataupun sumber daya manusia. Maka dari itu pada Senin (15/2), Bappeda Kabupaten Bungo, bersama KKI Warsi dan Kementerian Desa PDTT mengadakan webinar dengan tema “Pemanfaatan dana desa untuk pemetaan sumber daya desa berbasis spasial”.

Pengembangan aplikasi Potensi Ruang Mikro di daerah itu sejalan dengan program Sistem Informasi Desa yang digagas oleh Kementerian Desa PDT. Yakni Menjadikan desa ujung tombak dan indikator kesejahteraan masyarakat.

Dalam kebijakan terbaru pembangunan nasional salah satu poin pentingnya adalah program Sustainabel Development Goals ( SDGs) desa. SDGs desa merupakan role pembangunan desa yang berbasis potensi dalam wilayah desa. Untuk mencapai tujuan tersebut sangat penting adanya data yang valid dan update untuk merancang pembangunan desa.

Dengan data yang valid pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan taraf hidup serta menyediakan layanan masyarakat dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem akan lebih mudah

Perencanaan pembangunan desa yang berbasis data yang tepat dan akurat merupakan suatu syarat khusus agar perencanaan yang dibuat dapat mencapai tujuan yang diinginkan dan tepat sasaran. Salah satu sistem tersebut yakni program PRM yang dilaksankan KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kepala Bappeda Kabupaten Bungo Deddy Irawan mengatakan sistem tersebut baru di mulai di sembilan desa di Kecamatan Bathin III Ulu. Di tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bungo akan mereplikasikannya di dua Kecamatan. Sehingga perencanaan pembangunan yang ada di desa dapat mengacu pada data yang terdapat di dalam sistem PRM tersebut.

"Perencanaan pembangunan di desa berdasarkan sistem tersebut juga akan sejalan dengan perencanaan yang ada di tingkat kabupaten karena menggunakan data yang sama," kata Deddy Irawan.

Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 pada pasal 5 ayat (2) mengatakan dengan tegas bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa. Sehingga dana desa sangat bisa untuk digunakan dalam pengembangan karena salah satu goals dari pengembangan sistem tersebut untuk SDGs Desa. Dengan demikian pemetaan sumber daya desa berbasis spesial dapat didukung melalui dana desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMD Bungo, Imam Budi Setiawan, mengatakan bahwa proses panjang telah dilewati dalam perencanaan hingga ke pemanfaatan sistem tersebut. Saat ini sistem tersebut telah dimanfaatkan untuk berbagai hal.

"Mulai dari penyusunan proposal, penyerahan CSR, data berada di dusun, peningkatan SDM dusun, penataan tata batas dan pemetaan potensi, pengisian data aplikasi lainnya, penyusunan dokumen RPJMDus, hingga untuk penyusunan RKPDus,” kata Imam Budi Setiawan.

Kepala Desa Laman Panjang, Kecamatan Bathin III Ulu mengatakan program PRM yang sudah berjalan di Desa sangat membantu untuk membuat perencanaan desa, dan datanya menjadi acuan yang jelas dalam setiap membuat program kerja sekaligus membangun transparansi pembangunan. Untuk itu, data yang ada di PRM akan diupdate secara berkala sehingga bisa tetap digunakan dan tervalidasi dengan baik.

Dengan adanya penerapan kebijakan satu desa satu data satu peta, akan menciptakan keterpaduan pembangunan desa berbasis aset dan desa kita menjadi digitalisasi pembangunan desa.

"Harapannya sistem ini bisa diimplementasikan ke desa-desa lain sehingga semua wilayah dapat merasakan dampak pembangunan yang terencana dan terstruktur, guna mencapai SDGs desa," kata Kepala Desa Laman Panjang.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021