Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat menyatakan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025 akan mampu meningkatkan daya saing industri perbankan nasional.

“Roadmap ini pijakan pengembangan industri perbankan diiringi dukungan pengaturan pengawasan perizinan kondusif bagi industri untuk bertumbuh,” katanya dalam Launching dan Konferensi Pers RP2I 2020-2025 di Jakarta, Kamis.

Teguh mengatakan RP2I merupakan dokumen yang disesuaikan dalam menghadapi perkembangan industri yang bersifat dinamis sehingga memerlukan respon kebijakan relevan, tepat waktu, dan tepat substansi pengembangan terhadap perbankan nasional.

Menurut dia, RP2I yakni merupakan lanjutan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 yang telah dirilis pada 15 Januari 2021 akan mampu membantu perbankan dalam menghadapi berbagai tantangan ke depannya.

Baca juga: OJK paparkan empat tantangan perbankan nasional

“Ini arah perbankan untuk mengatasi berbagai tantangan ke depan agar terwujud perbankan yang kuat dan berkontribusi optimal terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

Ia menyebutkan industri perbankan nasional akan menghadapi beberapa tantangan seperti dampak pandemi yang berkelanjutan dengan diiringi oleh pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga berpotensi meningkatkan risiko kredit.

Kemudian juga adanya perubahan ekspektasi masyarakat terhadap layanan perbankan seiring dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Oleh sebab itu, ia menjelaskan roadmap ini akan fokus pada tiga area yaitu penguatan daya saing, pengembangan ekosistem jasa keuangan, dan transformasi digital.

“Hal ini perlu ada kebijakan-kebijakan yang bisa memberikan efek positif untuk meningkatkan daya stabilitas dari ekosistem keuangan responsif,” tegasnya.

Baca juga: OJK wajibkan fintech lapor per 1 April, antisipasi pencucian uang
 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021