Tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Reskrim Polresta Jambi serta Reskrim Polsek Kota Baru Jambi berhasil menangkap pelaku aksi pembacokan yang viral di media sosial yang dipicu api cemburu.

Pelaku pembacokan adalah Rd (41) warga  Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jawa, kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kasubdit Jatanras Kompol Rio Tulanggow di Jambi, Kamis.

Pria bertubuh ramping itu  melakukan aksi pembacokan terhadap korban Hendiyanto Halim pada Selasa lalu (27/4) sekitar pukul 17.00 WIB di toko aquarium di kawasan Mayang Mangurai Kota Jambi.

"Jadi saat kejadian pelaku langsung mendatangi korban bersama temannya di toko Aquarium sambil membawa senjata tajam parang dan langsung menyerang korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka sabetan di tangan sebelah kiri," kata Kompol Rio Tulanggow.

Usai melakukan pembacokan , pelaku melarikan diri dan berencana mau keluar kota atau ke Pulau Jawa . Namun sebelum berangkat yang bersangkutan berhasil diamankan pada Rabu (28/4) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Jalan Rajawali, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. 

Saat ini pelaku sudah diamankan tim gabungan, dari tangan pelaku berhasil ditemukan senjata tajam yang digunakan pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Kota Baru guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ditangkap tersangka mengakui alasan pembacokan akibat cemburu teman wanita dekat sama korban namun kasus tersebut tetap dalam penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Rio.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021