BNI Cabang Jambi telah menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) khusus kepada 19 ribuan UMKM di sejumlah daerah di Provinsi Jambi.

Pemimpin BNI Kantor Cabang Jambi, Amri Hidayat Arief kepada ANTARA di Jambi, Kamis, mengatakan  saat ini pemberian bantuan ini langsung diberikan dari Kementerian Koperasi dan UKM  , BNI hanya bertindak sebagai perbankan yang menyalurkan bantuan.  

Pada penyaluran  tahap kedua ini, BNI Jambi  menyalurkan kepada 19 ribuan UMKM, sedangkan pada tahap pertama BNI Jambi menyalurkan kepada 50 ribuan UMKM di Jambi.

“Untuk  jumlahnya 19 ribu tahap kedua ini khusus di BNI Jambi ,” katanya.

Untuk masa pencairan BPUM senilai Rp 1,2 juta per UMKM ini , Amri mengatakan waktu yang diberikan masih panjang sehingga pelaku UMKM yang menerima BPUM tidak perlu terburu-buru. Meski begitu pihaknya sendiri menargetkan bisa selesai disalurkan hingga lebaran.

“Kalau rentan waktu pencairan setahu saya masih panjang, namun memang kami sendiri inginnya lebaran ini selesai karena siapa tahu ada penerima yang butuh untuk kebutuhan produktif jelang lebaran,” tegasnya.

Dirinya menghimbau, bagi nasabah yang ingin melakukan pengecekan saldo  atau  pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) agar dapat mempersiapkan kelengkapan dokumen berupa e-KTP Asli dan fotokopi,buku tabungan, kartu debit BNI dan fotokopi, serta form surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) yang telah diisi dan ditandatangani.

“ Proses pencairan dana bantuan dapat dilakukan keesokan harinya (1x24 jam setelah nasabah datang ke Kantor Cabang BNI menyerahkan dokumen kelengkapan yang telah diverifikasi). Pencairan dapat dilakukan di ATM BNI, ATM Link, ATM Bank lain atau Agen 46. Untuk menjaga protokol kesehatan terkait dengan Covid-19, pelayanan pencairan dana BPUM dibatasi dan disesuaikan dengan kapasitas outlet,” terangnya.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021