Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan dan yang keenam kalinya secara berturut-turut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Tebo H Sukandar  pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah pada Pemkab Tebo, Tanjabtim, Muaro Jambi dan Pemkot Sungai Penuh di Rumah Dinas Bupati, Jumat (07/05).

Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Rio Tirta menyerahkan secara virtual kepada Bupati Tebo dua buah dokumen LHP BPK atas LKPD Kabupaten Tebo Tahun 2020.

Kedua dokumen itu adalah LHP atas Laporan Keuangan dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

WTP merupakan opini audit tertinggi yang diterbitkan BPK terhadap hasil laporan keuangan dimana laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.

Pewarta: Syarif Abdullah

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021