Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahap dua di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari tengah memasuki masa sanggah.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (BKPSDMD) Lina Dinanti di Muara Bulian, Kamis, mengatakan bahwa saat ini peserta PPPK sedang memasuki masa sanggah selama tiga hari.
"Untuk masa sanggah PPPK itu di mulai pada 19 -21 Februari 2025,"katanya.
Masa sanggah tersebut hanya diperuntukkan bagi peserta PPPK yang tidak lulus administrasi dengan memberikan alasan yang diajukan sesuai dengan dokumen sebelumnya.
Peserta yang mengajukan masa sanggah harus mencantumkan alasan yang jelas dan konkret terkait sanggahannya. Jika peserta dinyatakan tidak lolos karena berkas yang tidak lengkap, peserta dapat memberikan bukti bahwa berkas sudah lengkap dan sesuai syarat.
"Jika ada peserta yang tidak lulus silahkan mengikuti tahapan masa sanggah selama tiga hari itu,"imbaunya.
Untuk hasil seleksi administrasi tahap kedua telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari sebanyak 2.021 peserta.