Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta masyarakat di provinsi itu untuk mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 saat momentum arus balik Idul Fitri (Lebaran) 1442 Hijriah.

"Arus balik diprediksi terjadi mulai 18 Mei nanti, atau setelah berakhirnya larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah, maka kita semua harus waspada dan mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus COVID-19," katanya di Jambi Jumat.

Kapolda meminta peran masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Para pemudik yang balik diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Saya minta peran masyarakat, khususnya ketua RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, untuk memonitor siapa saja warganya yang baru pulang mudik ke Jambi," katanya.

Ia menegaskan saat ini banyak provinsi di Indonesia masuk zona merah penyebaran COVID-19 dan sedikit yang hanya zona oranye atau kuning.

Sedangkan di Provinsi Jambi, kata dia, kasus positif COVID-19 dalam kurun waktu dua bulan terakhir terus meningkat.

Lebih lanjut, Kapolda Jambi mengatakan jika dibiarkan dan tidak ada penyekatan, kasus COVID-19 bakal meningkat seiring kembalinya warga ke daerah asal.

"Kita punya pengalaman saat libur Natal dan Tahun Baru yang lalu di mana puncak penyebaran COVID-19 terjadi pada 8 Januari lalu. Lalau arus balik ini kita biarkan tanpa adanya pembatasan dan penyekatan, puncaknya diprediksi bakal meningkat pada 24 sampai 28 Mei," demikian Rachmad Wibowo.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021