Sebanyak 59 orang warga Provinsi Jambi yang tersebar di tiga kabupaten dan kota pada Selasa terkonfirmasi positif COVID-19.

"Ke-59 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini di antaranya warga Kota Jambi 20 orang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur 20 orang dan Muaro Jambi 19 orang," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa.

Dengan demikian total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu hingga saat ini berjumlah 9.145 orang yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota.

Selain pasien terkonfirmasi positif, pada hari ini juga terdapat 54 orang pasien COVID-19 di daerah itu yang dinyatakan sembuh. Diantaranya 35 orang di Kabupaten Muaro Jambi, 10 orang di Tanjung Jabung Timur dan sembilan orang di Kabupaten Tebo. Dengan tambahan 54 orang pasien COVID-19 yang sembuh tersebut maka total pasien COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh di daerah itu berjumlah 7.611 orang.

Dan pada hari ini juga terdapat dua orang pasien COVID-19 asal Kota Jambi yang meninggal dunia. Sehingga total pasien COVID-19 yang meninggal dunia di daerah itu hingga saat ini berjumlah 165 orang.

"Pasien COVID-19 yang masih menjalani proses perawatan di Provinsi Jambi berjumlah 1.369 orang yang tersebar di sebelas kabupaten dan kota," kata Johansyah.

Sementara itu dari sebelas kabupaten dan kota di daerah itu tujuh kabupaten dan kota berada di zona oranye COVID-19 atau zona resiko sedang penularan COVID-19. Diantaranya Kota Sungai Penuh, Kota Jambi, Kabupaten Tebo, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Muaro jambi.

Empat kabupaten lainnya berada di zona kuning COVID-19 atau zona resiko rendah penularan COVID-19. Diantaranya Kabupaten Kerinci, Bungo, Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas ke luar daerah. Serta mematuhi aturan-aturan yang telah dikeluarkan pemerintah guna memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021