Bupati  Tanjung Jabung  Barat (Tanjabbar) H Anwar Sadat  meluncurkan rumah singgah peduli pendamping pasien dan orang terlantar, di Mess Tanjung Jabung Barat  di Kualatungkal. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar periode 2021-2024. Kadis Sosial Tanjabbar Sarifudin, dalam keterangannya menjelaskan, salah satu program tersebut adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tanjabbar. Sebagai bentuk layanan pemerintah Kabupaten Tanjab Barat bagi pendamping pasien dan orang terlantar dengan tersedianya tempat tidur pada rumah singgah peduli di Tanjab Barat. 

"Tujuannya untuk memberikan pelayanan sementara bagi warga, yang anggota keluarganya sedang melakukan pengobatan di rumah sakit, namun tidak memiliki sanak family atau fasilitas penginapan di Kualatungkal, sehingga memerlukan pelayanan penginapan selama proses pengobatan anggota keluarga tersebut, " katanya. 

Bekerjasama dinas kesehatan, rumah sakit umum, dan instansi terkait lainnya, pelayanan yang disediakan dalam rumah berupa penyediaan kamar tidur bagi pendamping pasien, dan orang terlantar dengan membawa KTP dan surat keterangan dari rumah sakit atau keterangan lainnya, bahwa anggota keluarga sedang dirawat dan orang terlantar sebelum dipulangkan ke tempat asal, dan wajib mengikuti prokes pencegahan penyebaran covid-19.

"Biaya operasional penyelenggaraan rumah singgah peduli bagi pendamping pasien, saat ini masih diakomodir melalui sekretariat daerah, sedangkan biaya pemulangan orang terlantar dan pemerluan pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) lainnya, tersedia pada DPA Dinas Sosial  Tanjabbar, " terangnya. 

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat saat meresmikan rumah singgah tersebut menegaskan, rumah singgah ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat guna memenuhi kebutuhan akan adanya tempat sementara bagi keluarga pendamping pasien yang memerlukan perawatan pengobatan di rumah sakit namun tidak berdomisili atau tidak memiliki keluarga di Kualatungkal, serta bagi orang terlantar yang memerlukan pelayanan sosial.

"Rumah singgah sebagai upaya memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang dihadapi, dimana selama ini kita belum memiliki gedung yang dijadikan sebagai tempat penampungan sementara, dimana dalam mekanisme pengelolaannya secara terpadu antara dinas sosial, dinas kesehatan, dan rumah sakit umum KH. Daud Arif Kualatungkal, " tegasnya. 

Pemerintah berharap agar rumah singgah ini bermanfaat bagi yang membutuhkan dan dapat digunakan serta dikelola sebagaimana mestinya. Selanjutnya Bupati juga melakukan peninjauan ruangan di rumah singgah tersebut.

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021