Kredit UMKM Jambi tercatat mencapai Rp15,27 triliun  mengalami perbaikan dibandingkan triwulan IV 2020 lalu, kata  Kepala KPw Bank Indonesia Provinsi Jambi Suti Masniari Nasution di Jambi, Senin. 

Penyaluran kredit UMKM pada triwulan I 2021 ini mengalami pertumbuhan sebesar 1,13 persen (yoy) lebih baik jika dibandingkan triwulan sebelumnya yang mengalami kontraksi sebesar 1,70 persen (yoy).

Sementara itu menurut jenis penggunannya, kredit UMKM mayoritas digunakan untuk mendukung kegiatan operasional berupa modal kerja sebesar Rp9,48 triliun  dengan pangsa 62,09 persen terhadap total kredit UMKM  dan sisanya digunakan untuk keperluan investasi sebesar Rp5,78 triliun dengan pangsa 37,91 persen terhadap total kredit UMKM .

"Distribusi penggunaan kredit tersebut menunjukkan bahwa pelaku UMKM di Provinsi Jambi masih mengandalkan kredit  untuk menjaga perputaran usaha. Sebaliknya rencana pengembangan usaha atau ekspansi bisnis relatif masih rendah," jelasnya pada laporan perekonomian Provinsi Jambi.

Secara nominal kredit UMKM untuk modal kerja tumbuh 2,96 persen (yoy), sementara kredit investasi terkontraksi 1,72 persen (yoy). Secara sektoral pada triwulan I 2021 kredit UMKM sebagian besar disalurkan untuk sektor perdagangan dengan pangsa 44,70 persen dan sektor pertanian dengan pangsa 38,61 persen. Kondisi tersebut sejalan dengan struktur UMKM di Provinsi Jambi yang mayoritas berada di sektor perdagangan besar dan eceran.

Kredit UMKM sektor perdagangan pada triwulan I 2021 sebesar Rp6,82 triliun didominasi oleh kredit subsektor  perdagangan eceran berbagai macam barang yang didominasi subsektor makanan, minuman dan tembakau sebesar Rp1,16 triliun, sub sektor perdagangan kelapa dan kelapa sawit sebesar Rp540 miliar, subsektor hotel bintang sebesar Rp460 miliar.

Sementara, kredit UMKM sektor pertanian pada triwulan 1 2021 sebesar Rp5,89 triliun mayoritas disalurkan untuk sub sektor perkebunan kelapa sawit  sebesar Rp4,57 triliun dan sub sektor perkebunan kelapa sawit dan penghasil getah lainnya sebesar Rp630 miliar.

Sementara itu, terhadap resiko kredit yang tercermin dari rasio NPL UMKM terpantau mengalami peningkatan menjadi sebesar 3,05 persen (gross) dibandingkan sebelumnya 2,83 persen (gross). Resiko kredit UMKM tersebut cukup baik di tengah pandemi Covid-19 . Hal ini tidak terlepas  dari insentif dan stimulus  yang diberikan pemerintah dan otoritas terkait terhadap  pelaku UMKM di masa  pandemi serta kehati-hatian yang diterapkan oleh perbankan dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.

"Walaupun resiko tersebut tergolong baik, namun masih diperlukan langkah-langkah lanjutan untuk menjaga resiko kredit senantiasa berada pada ambang batas aman di tengah perlambatan ekonomi yang diperkirakan masih terjadi dalam beberapa bulan ke depan," terangnya.

Apabila dilihat secara sektoral, perbaikan NPL pada triwulan ini didorong oleh penurunan resiko NPL pada hampir seluruh sektor kecuali sektor pertambangan dan sektor listrik yang mengalami penurunan resiko kredit.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021