Membaiknya angka penyaluran kredit UMKM Jambi pada triwulan I 2021 ini sejalan dengan masih selektifnya jasa keuangan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM Jambi, kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Suti Masniari Nasution di Jambi, Senin.
Suti Masniari menyebutkan perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh kebijakan perbankan dalam menyalurkan kreditnya secara selektif di tengah pandemi Covid 19. Hal ini terlihat dari hasil liaison yang dilakukan BI Jambi terhadap responden penyedia jasa keuangan khususnya perbankan.
Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat, porsi kredit UMKM terhadap total kredit menunjukkan tren menurun pada tahun 2020, terutama mulai triwulan II 2020.
Suti mengatakan responden mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses penyaluran kredit UMKM yaitu optimalisasi penyaluran kredit dengan tetap memperhatikan kesehatan usaha.
"Faktor resiko gagal bayar nasabah ketika pandemi lebih besar jika dibandingkan dengan kondisi nasabah pada kondisi normal," terangnya.
Lebih lanjut, BI mencatat beberapa faktor penyebab kegagalan pembayaran tersebut diantaranya penurunan omset debitur, penutupan usaha serta faktor kesehatan dan calon debitur yang semakin susah diprediksi akibat Covid-19 dimana kesehatan nasabah dapat memburuk dalam jangka waktu singkat.
Oleh karena itu, faktor kesehatan menjadi pertimbangan para kreditur dalam menentukan kelayakan pemberian kredit. Disamping itu, penularan Covid-19 yang sangat cepat juga menjadi pertimbangan sendiri bagi perbankan untuk lebih selektif dalam menentukan calon debitur yang akan dikunjungi untuk penelusuran usaha nasabah.
Pada triwulan I 2021 porsi kredit UMKM di Provinsi Jambi menjadi 35,49 persen, dibandingkan trwiulan sebelumnya sebesar 35,30 persen, namun demikian porsi kredit UMKM pada triwulan I 2021 di bawah rata-rata 3 tahun terakhir sebesar 37,05 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021
Suti Masniari menyebutkan perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh kebijakan perbankan dalam menyalurkan kreditnya secara selektif di tengah pandemi Covid 19. Hal ini terlihat dari hasil liaison yang dilakukan BI Jambi terhadap responden penyedia jasa keuangan khususnya perbankan.
Bank Indonesia Provinsi Jambi mencatat, porsi kredit UMKM terhadap total kredit menunjukkan tren menurun pada tahun 2020, terutama mulai triwulan II 2020.
Suti mengatakan responden mengungkapkan salah satu tantangan yang dihadapi dalam proses penyaluran kredit UMKM yaitu optimalisasi penyaluran kredit dengan tetap memperhatikan kesehatan usaha.
"Faktor resiko gagal bayar nasabah ketika pandemi lebih besar jika dibandingkan dengan kondisi nasabah pada kondisi normal," terangnya.
Lebih lanjut, BI mencatat beberapa faktor penyebab kegagalan pembayaran tersebut diantaranya penurunan omset debitur, penutupan usaha serta faktor kesehatan dan calon debitur yang semakin susah diprediksi akibat Covid-19 dimana kesehatan nasabah dapat memburuk dalam jangka waktu singkat.
Oleh karena itu, faktor kesehatan menjadi pertimbangan para kreditur dalam menentukan kelayakan pemberian kredit. Disamping itu, penularan Covid-19 yang sangat cepat juga menjadi pertimbangan sendiri bagi perbankan untuk lebih selektif dalam menentukan calon debitur yang akan dikunjungi untuk penelusuran usaha nasabah.
Pada triwulan I 2021 porsi kredit UMKM di Provinsi Jambi menjadi 35,49 persen, dibandingkan trwiulan sebelumnya sebesar 35,30 persen, namun demikian porsi kredit UMKM pada triwulan I 2021 di bawah rata-rata 3 tahun terakhir sebesar 37,05 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021