Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyelidiki kasus kelangkaan pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini, setelah kalangan petani kesulitan mendapatkan pupuk guna memenuhi unsur hara tanaman.

“Penyelidikan ini kami lakukan setelah mendapatkan informasi dari petani yang mengeluh karena sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Suka Makmue, Sabtu.

Ada pun pupuk bersubsidi yang diduga sulit diperoleh oleh petani diantaranya seperti pupuk urea dan NPK.

Guna mengungkap kelangkaan tersebut, kata AKP Machfud, pihaknya juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi guna memudahkan proses penyelidikan yang sedang berjalan.

AKP Machfud menegaskan penyelidikan terhadap langkanya pupuk bersubsidi pemerintah seperti yang dikeluhkan petani, sebagai upaya pengawasan petugas kepolisian agar semua program pemerintah dapat berjalan lancar di daerah.

Penyelidikan ini, kata dia, merupakan sebagai upaya penegakan hukum agar semua pupuk bersubsidi pemerintah tidak disalahgunakan.

AKP Machfud juga menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum, terhadap siapa pun yang nantinya terlibat dalam indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi pemerintah di daerah ini.

“Sejauh ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada, penyelidikan masih terus berjalan,” katanya menegaskan.

 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021