Sebanyak 13 kabupaten dan kota di Sumatera Selatan masuk ke zona merah atau zona risiko tinggi penularan COVID-19.
Daerah yang berada di zona merah meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Lahat, Banyuasin, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Ogan Ilir, OKU Selatan, Musi Rawas, serta Kota Pagaralam, Palembang, Lubuklinggau, dan Prabumulih.
"Jangan heran dengan adanya lonjakan ini karena memang saat ini sudah timbul kesadaran masyarakat untuk memeriksakan kondisi kesehatannya di fasilitas kesehatan," kata Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Palembang, Rabu, mengenai peningkatan kasus COVID-19 di wilayahnya.
Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Sumatera Selatan, Herman menyatakan bahwa pemerintah berusaha memastikan warga yang terserang COVID-19 mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan.
“Semua kebutuhan pelayanan kesehatan terkonfirmasi COVID-19 dijamin pemerintah, baik yang dirawat di rumah sakit ataupun di tempat isolasi," katanya.
Gubernur sudah menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya memaksimalkan pelacakan kasus dan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19.
“Dengan begitu akan lebih tersegmentasi, yang membutuhkan perawatan dirawat intensif dan yang sehat akan terlindungi,” katanya.
Data pemerintah provinsi juga menunjukkan bahwa empat dari 17 kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Selatan berada di zona oranye, zona risiko penularan COVID-19 sedang.
Daerah yang berada di zona oranye meliputi Kabupaten Empat Lawang, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, dan Penukal Abab Lematang Ilir.
Menurut data Dinas Kesehatan, pada Selasa (3/8) jumlah warga yang dikonfirmasi terserang COVID-19 di Provinsi Sumatera Selatan total 48.480 orang dengan perincian 36.271 orang sudah sembuh, 2.170 orang meninggal dunia, dan 10.039 orang masih menjalani perawatan maupun isolasi mandiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021