Palembang (ANTARA) - Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah binaan Bank Indonesia kantor perwakilan di Sumatera Selatan memilih beralih usaha di tengah pandemi virus corona (COVID-19).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan Hari Wododo di Palembang, Rabu, mengatakan, sebagian besar UMKM sektor kuliner beralih menjual masker, alat kesehatan dan beras.
“Berdasarkan pantauan terakhir kami, pelaku UMKM ini terpaksa banting stir untuk tetap bertahan terutama mereka yang bergerak di bidang kuliner,” kata dia.
Ia mengatakan, lantaran sepi pengunjung karena adanya imbauan social dan physical distancing membuat restoran terpaksa tutup.
Rupanya, kondisi ini tidak membuat pelaku usaha putus asa. Mereka justru mencari peluang bisnis baru yakni penyediaan masker, alat kesehatan dan bahan pokok seperti beras.
“Meski tidak bisa mewakili sampel, tapi beberapa UMKM binaan BI justru mengalami kenaikan omset karena menjual barang-barang yang saat ini dibutuhkan masyarakat,” kata dia.
Menurut Hari, sejatinya mental positif dari pelaku UMKM tidak pernah menyerah meski dihantam persoalan ekonomi berupa pelemahan daya beli masyarakat.
Di tengah pandemi COVID-19 ini, sebenarnya pelaku UMKM dapat mengambil sisi positifnya yakni terpaksa berdagang secara online/daring.
Jika selama ini, pelaku UMKM masih “malas” untuk menjajal bisnis tersebut maka di saat penyebaran virus corona ini membuat metode penjualan tersebut yang dibutuhkan masyarakat.
Namun, Hari tak membantah bahwa di tengah wabah ini sangat sulit bagi UMKM tetap bertahan.
Untuk itu, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk program jaring pengaman sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Harapannya tinggal pada jaring pengaman sosial, karena dimana-mana saat ada krisis maka yang dioptimalkan adalah bantuan langsung.
Program tersebut seperti kartu prakerja, bantuan tunai langsung, hingga diskon pembayaran listrik dan air PDAM, kata dia.
Sementara itu, pelaku UMKM di Kota Palembang, Sumatera Selatan, yang menjadi kreditur di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik pemkot diberikan program penundaan angsuran berupa restrukturisasi kredit sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu maksimal satu tahun.
Program restrukturisasi kredit tersebut dimuat dalam Surat Edaran No.22/SE/V/2020 tentang pemberian insentif/stimulus bagi pelaku usaha dan warga kota pada 9 April 2020.
Selain itu, Pemkot Palembang juga memberikan program penundaan pembayaran pajak untuk hotel, restoran, parkir, reklame, dan pajak hiburan sampai 30 Juni 2020.
Sejumlah pelaku usaha binaan Bank Indonesia Sumatera Selatan beralih usaha ambil pasar baru
Rabu, 15 April 2020 14:09 WIB